Banjir Bandang di Batangtoru: Kehancuran Ekosistem dan Kehidupan Masyarakat
Banjir bandang yang terjadi di kawasan Batangtoru mengakibatkan Desa Garoga hilang secara total. Wilayah yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi coklat, penuh dengan lumpur dan kayu gelondongan hasil dari aktivitas manusia. Rumah-rumah warga pun lenyap dalam sekejap.
Kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem di Batangtoru sudah runtuh. Sarekat Hijau Indonesia menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kerusakan ekologis, banjir bandang, serta hilangnya ruang hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Kerusakan tidak hanya disebabkan oleh fenomena alam, tetapi juga akibat proses panjang ekspansi industri ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan emas, dan pembangkit listrik tenaga air. Selain itu, pembukaan hutan dan alih fungsi lahan yang terjadi sejak awal 1990-an hingga saat ini turut berkontribusi pada kondisi ini.
Hidup Harmonis dengan Alam Sebelum Industri Masuk
Sebelum adanya industri ekstraktif, masyarakat sekitar Batangtoru hidup dalam pola sosial-ekologis yang sangat harmonis dengan alam. Hutan bukan hanya sebagai lanskap hijau, tetapi juga sebagai fondasi kehidupan: sumber pangan, air, obat, budaya, dan ruang spiritual.
Pertanian tradisional mereka, seperti padi ladang, jagung, ubi, dan kopi kampung, didukung oleh sistem agroforestri yang melibatkan pohon keras, tanaman rempah, kemenyan, rotan, damar, dan hasil hutan non-kayu lainnya. Pola pengelolaan lahan ini tidak merusak lingkungan, justru menjaga stabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru selama puluhan tahun.
Masyarakat sering menyebutkan bahwa sebelumnya mereka tidak pernah mengalami banjir besar seperti yang terjadi belakangan ini. Contohnya, banjir besar yang terjadi di Garoga pada 25 November 2025.
“Sungai Batangtoru dahulu stabil, air jernih, dan berfungsi konsisten sebagai sumber kehidupan. Hal ini terjadi karena tutupan hutan masih terjaga, tanah masih memiliki daya serap tinggi, dan aktivitas masyarakat dilakukan dengan prinsip selektivitas serta keberlanjutan,” ujar Hendrawan Hasibuan, Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia Sumatera Utara (Sumut).
Harmoni Berubah Menjadi Bencana
Namun, harmoni tersebut mulai rusak ketika investasi besar masuk dengan logika ekonomi yang berorientasi pada akumulasi modal. Jalan perusahaan dibuka, hutan ditebang, bukit digunduli, dan lahan ulayat beralih menjadi HGU.
Mesin berat menggantikan tenaga manusia; suara burung berganti dengan deru ekskavator. Pembukaan hutan dalam skala luas menyebabkan tanah kehilangan kemampuan menyerap air, sehingga aliran permukaan meningkat drastis.
“Dalam kondisi ini, hujan deras sedikit saja mudah berubah menjadi banjir bandang dan longsor,” katanya.
Kondisi ini juga mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin ruang hidup masyarakat. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan publik, namun dalam praktiknya sering kali memihak pada kepentingan investasi besar atau pemodal.
Runtuhnya Ekosistem Batangtoru
Penting untuk dipahami bahwa kerusakan ekosistem Batangtoru bukan hanya kerusakan ekologis, tetapi juga kerusakan sosial. Ketahanan pangan masyarakat melemah karena hilangnya kebun-kebun campuran dan ruang tanam tradisional. Kemandirian ekonomi terganggu karena masyarakat berubah dari pemilik lahan menjadi buruh di tanah sendiri.
Identitas budaya yang selama puluhan tahun menyatu dengan hutan pun tergeser oleh logika pasar. Kini, ketika banjir bandang menghantam, longsor dan erosi terjadi, tidak hanya melihat rumah-rumah rusak atau lahan hanyut. Kita menyaksikan bukti nyata bahwa sistem ekologis ekosistem Batangtoru telah runtuh. Hulu sungai yang dulu hijau kini gundul; lereng yang dulu kuat kini rentan longsor. Masyarakat yang dulu aman dari bencana kini hidup dalam ketakutan setiap musim hujan tiba.
Alarm Serius
Dengan ini, Sarekat Hijau Indonesia menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah maupun nasional. Tidak boleh lagi ada pembiaran terhadap pembukaan lahan baru, tidak boleh lagi ada izin yang diterbitkan tanpa kajian lingkungan yang ketat, dan tidak boleh lagi masyarakat menjadi korban dari kebijakan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Kami mendesak pemerintah untuk:
* Melakukan audit dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh izin Industri Ektraktif dan alih fungsi lahan (izin yang sudah ada dan izin yang akan diterbitkan di sekitar ekosistem Batangtoru.
* Menghentikan sementara ekspansi sawit dan kegiatan industri ekstraktif yang berpotensi merusak DAS Batangtoru.
* Memulihkan kawasan hulu dengan program rehabilitasi hutan berbasis masyarakat.
* Mengembalikan ruang hidup rakyat, termasuk menguatkan hak kelola masyarakat lokal/adat dan petani lokal.
* Membangun sistem peringatan dini dan mitigasi bencana yang memadai untuk melindungi warga.
Masih Bisa Diselamatkan
Ia percaya bahwa ekosistem Batangtoru masih bisa diselamatkan. Namun itu hanya mungkin jika negara berani menata ulang arah pembangunan, menghentikan praktik eksploitasi yang tidak terkendali, dan menempatkan keseimbangan ekologis sebagai fondasi kebijakan.
“Ekosistem Batangtoru pernah menjadi benteng kehidupan. Jangan biarkan ia berubah menjadi bukti kegagalan kita menjaga masa depan,” kata Hendrawan.
Dalam kasus ini, Polri sudah melakukan investigasi dan menemukan ada 110 bukaan hutan di Hulu Sungai Garoga. Dari jumlah itu, ada empat bukaan lahan milik PT Tri Bahtera Srikandi (TBS). Polri juga sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, meski hingga kini belum ada satu pun yang jadi tersangka. Begitu juga pemilik 106 lahan yang tersisa di hulu sungai.
“Intinya pembukaan lahan hutan di hulu atau di daerah perbukitan atau pegunungan merupakan salah satu indikator memperparah kerusakan ekosistem dan menambah deforestasi. Makanya kita berharap 106 lagi bukaan lahan tersebut harus diungkap seterang-tetangnya, agar publik menerima informasi yang utuh,” pungkasnya.
