Mediaawas.com LAMPUNG UTARA– Persoalan siswa di kabupaten Lampung Utara diduga keracunan dari Makanan Bergizi Gratis (MBG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai, Badan Gizi Nasional (BGN) layak beri sanksi dapur yang lalai. Selasa (30/09).
Hal itu disampaikan langsung oleh Imam Santoso ketua komisi IV DPRD kabupaten Lampung Utara. Menurutnya persoalan itu, bukan kesalahan dari program pusat, namun di sebabkan kelalaian dari dapur MBG sebagai penyedia makanan untuk anak sekolah.
Karena, MBG merupakan program starategis yang harus tetap berjalan sesuai dengan tujuan mulia, untuk masa depan anak-anak Indonesia.
“Jika dapur tidak bisa menjaga kualitas dan higienisitas makannya, ya lebih baik BGN memutus kerjasamanya (terhadap dapur MBG yang bermasalah)” ujar komisi IV Imam Santosa saat di hubungi.
Karena kejadian ini, lanjut dia, merupakan pelajaran penting untuk semua dapur penyedia MBG, ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya.
“Ini pelajaran untuk semua dapur, kalau bisa ini kejadian yang terakhir. Mereka mestinya menjaga kualitas dan higienis makanan yang di berikan kepada siswa” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan siswa SMAN 4 Kotabumi kabupaten Lampung Utara di larikan ke dua rumah sakit terdekat lantaran di duga keracunan setelah sebelumnya menyantap MBG di sekolah.
Menurut informasi terkini, terdapat 32 siswa dari sekolahan SMAN 4 yang di tangani rumah sakit Handayani dan RSUD Ryacudu Kotabumi kabupaten setempat. (KWIP-tim)
