Daerah  

Mengapa Pemerintah Beri Insentif Guru Bantu Distribusi MBG


Insentif untuk Guru yang Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan insentif kepada guru yang terlibat dalam mendistribusikan program makan bergizi gratis (MBG). Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Senin, 28 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa pemerintah ingin menghargai dedikasi dan kontribusi guru dalam menjalankan tugas tambahan yang mereka emban. Menurutnya, selama ini guru telah menjadi tulang punggung dalam memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik. “Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab program MBG di sekolah diberikan insentif,” ujar Nanik dalam keterangan resmi pada Senin, 29 September 2025.

Dana insentif yang diberikan berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah sasaran. Besar insentif yang diberikan sebesar Rp 100 ribu per hari dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali. Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang proporsional terhadap usaha dan kontribusi yang dilakukan oleh guru.

Mekanisme Penunjukan dan Pengelolaan Program

Setiap sekolah yang menerima program MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi. Penunjukan ini dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer. Selain itu, sistem rotasi harian juga diterapkan agar pelaksanaan program dapat lebih merata dan tidak memberatkan satu kelompok tertentu.

Nanik menegaskan bahwa pemberian insentif ini bukan hanya sekadar kompensasi finansial, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program. Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat. “Sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Keluhan dari Komunitas Pendidikan

Sebelum kebijakan ini diumumkan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan beberapa masalah yang dihadapi oleh guru dalam pelaksanaan program MBG. JPPI mengadu ke Komisi IX DPR pada 22 September lalu, menyebut bahwa guru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam program ini.

Mereka diberikan beban tambahan, seperti harus membagikan ratusan porsi makanan, mengumpulkan peralatan makan setelah digunakan, dan dipaksa bertanggung jawab atas pelaksanaan program. Namun, di tengah beban tersebut, guru tidak mendapatkan insentif apa pun. “Jadi guru ini tidak dilibatkan sama sekali tiba-tiba kedatangan menu makanan yang banyak. Lalu guru suruh ngitung tampannya ada berapa, rantangnya ada berapa, suruh distribusikan. Nanti kalau ada yang hilang suruh ganti,” ujar Koordinator JPPI Ubaid Matraji.

Kesimpulan

Program MBG diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas gizi anak-anak, ibu hamil, dan balita. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif dan dedikasi guru. Dengan adanya insentif yang diberikan, diharapkan guru akan lebih termotivasi dan siap mendukung pelaksanaan program secara maksimal. Dengan demikian, program ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *