Penjelasan Kapolri Terkait Penangkapan Aktivis dan Pembentukan Tim Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan karena Delpedro adalah seorang aktivis. Menurutnya, kebetulan saja Delpedro memiliki latar belakang sebagai aktivis.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena ada peristiwa pidana yang sedang didalami oleh pihak kepolisian. “Jadi sebenarnya bukan masalah aktivis ataupun bukan aktivis, tapi kami sedang melakukan proses penegakan hukum. Ada peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian kita dalami,” ujar Kapolri dalam wawancara di program Rosi di Kompas TV.
Kapolri juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menangkap masyarakat tanpa alat bukti yang cukup. “Sepanjang kita mendapati adanya alat bukti, alat buktinya cukup, menyangkut satu pidana tertentu, tentunya kita harus mengambil langkah,” tambahnya. Ia menekankan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan peran dan perbuatan seseorang terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi, bukan karena status aktivisnya.
Dalam konteks ini, Kapolri menyebut bahwa dari hasil temuan terkait aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, ditemukan adanya provokasi, penghasutan, pembuatan bom molotov, serangan terhadap petugas, serta pembakaran gedung dan objek-objek tertentu. Hal ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum.
Penggunaan Peluru Karet dalam Situasi Genting
Selain itu, Kapolri juga mengakui bahwa dirinya memerintahkan bawahannya untuk menggunakan peluru karet dalam merespons kondisi genting yang terjadi di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat itu sangat memprihatinkan, dengan banyaknya pembakaran di berbagai tempat, termasuk Markas Komando dan DPRD. Kondisi ini menyebabkan moril anggota jatuh, sehingga ia memprioritaskan bagaimana cara untuk bangkitkan semangat mereka.
Sigit sendiri mengaku siap jika dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan dirinya tegak lurus kepada perintah Presiden. “Kalau ada apa-apa, Listyo Sigit, Kapolri, siap dicopot. Karena saat itu anggota saya, anggota kita, sedang dalam posisi yang morilnya sangat jatuh, dan perlu ada yang mengambil alih tanggung jawab itu. Saya siap melakukan itu,” tegasnya.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri
Untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas institusi kepolisian, Kapolri baru saja membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini terdiri dari 52 anggota Polri yang berasal dari perwira menengah hingga perwira tinggi. Komjen Chryshnanda Dwilaksan ditunjuk sebagai ketua tim.
Kapolri menjelaskan alasan pemilihan Komjen Chryshnanda Dwilaksan sebagai ketua. Ia menilai bahwa sosok ini memiliki pergaulan yang baik dengan masyarakat dan pakar-pakar di Indonesia. Selain itu, Chryshnanda memiliki latar belakang akademis yang kuat, sehingga cocok untuk memimpin tim ini.
“Saya kira Pak Chryshnanda sebagai ketua tim ini, beliau memiliki latar belakang akademis, pergaulan beliau dengan masyarakat dan para pakar sangat bagus,” ujar Kapolri. Ia berharap Chryshnanda dapat menjadi jembatan antara harapan masyarakat dengan rencana-rencana yang sedang dikerjakan.
Peran Tim dan Kolaborasi Eksternal
Sigit mempercayakan Chryshnanda dan jajaran tim transformasi reformasi Polri untuk melaksanakan tugas dengan baik. Ia menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada beberapa tim yang dibentuk, namun kali ini pihaknya ingin mengkonsolidasikan ulang agar lebih memperkuat dan mempercepat proses transformasi.
Tim ini juga akan melibatkan pihak eksternal dalam mengevaluasi kepolisian. “Kita tetap melibatkan teman-teman dari eksternal, dari pakar untuk memberikan masukan kepada kami,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan para ahli dan pakar merupakan bagian penting dalam proses reformasi.
Tidak Bertentangan dengan Komite Reformasi Kepolisian
Sigit menjelaskan bahwa kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri bukan untuk menandingi Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden. Sebaliknya, tim ini merupakan respons cepat terhadap harapan publik terkait arah reformasi yang akan dilaksanakan.
“Justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden,” ujarnya. Dengan demikian, pihaknya dapat melakukan akselerasi perbaikan lebih cepat.
