Perbedaan Data Ekspor dan Impor Nikel Matte antara Indonesia dan Tiongkok
Pada periode 2022 hingga 2024, tercatat bahwa nilai impor nikel matte oleh Tiongkok lebih besar dibandingkan dengan jumlah dan nilai ekspor yang dilaporkan oleh Indonesia. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa perbedaan data perdagangan produk turunan bijih nikel ini berpotensi merugikan negara.
Nikel matte adalah salah satu jenis nikel yang digunakan dalam produksi nikel sulfat, komponen penting untuk baterai mobil listrik atau electric vehicle (EV). Sejak tahun 2020, Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah, sehingga nikel matte menjadi salah satu produk turunan yang banyak diekspor.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Bea Cukai Tiongkok, terdapat selisih yang signifikan antara jumlah impor nikel matte yang dilaporkan oleh Tiongkok dan ekspor yang dilaporkan oleh Indonesia. Menurut catatan Bisnis, total impor nikel matte Tiongkok dari Indonesia dengan kode HS 75011000 mencapai 838.349,4 ton senilai US$7,36 miliar. Sementara itu, data resmi Indonesia hanya mencatat sebanyak 559.977 ton senilai US$6,69 miliar.
Selisih antara data Bea Cukai Tiongkok dan BPS Indonesia selama tiga tahun tersebut mencapai 278.372,2 ton atau sekitar US$666,9 juta, setara dengan Rp10,67 triliun (kurs 16.000 per dolar). Perbedaan ini memicu pertanyaan mengenai penyebabnya.
Kemungkinan Penyebab Perbedaan Data
Ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya gap antara data ekspor dan impor nikel matte. Pertama, kemungkinan adanya perbedaan pencatatan antara otoritas di Indonesia dan Tiongkok. Dalam pemeriksaan dokumen, kategorisasi feronikel dan nikel matte antara kedua negara ternyata sama, dengan kode HS 72026000 untuk feronikel.
Kedua, adanya potensi abuse dalam proses ekspor. Ada dugaan bahwa ada kebocoran di tengah jalan saat nikel matte diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kondisi ini bisa berisiko jika terjadi transaksi afiliasi antara entitas perusahaan di negara lain.
Ketiga, adanya indikasi penghindaran pajak dan manipulasi laporan devisa hasil ekspor. Jika nilai ekspor yang dilaporkan oleh Indonesia lebih rendah dibandingkan nilai impor yang dilaporkan oleh Tiongkok, hal ini bisa menjadi tanda pelanggaran aturan.
Tanggapan Pemerintah
Menanggapi temuan ini, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pencatatan pengiriman produk turunan nikel sesuai dengan izin ekspor yang dikeluarkan. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan periode data yang ditemukan. Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah dinamika harga produk feronikel.
“Kemungkinan harga jual yang dilaporkan di Tiongkok lebih tinggi dibandingkan yang dilaporkan oleh Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis.
Meskipun demikian, Yuliot tidak menampik adanya masalah dalam perbedaan data tersebut. Ia menegaskan bahwa jika volume yang dilaporkan oleh Tiongkok lebih besar dari yang dilaporkan oleh Indonesia, maka ada masalah yang harus diperiksa kembali.
Upaya untuk Mengklarifikasi
Bisnis juga telah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Tiongkok melalui surat elektronik, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. Selain itu, pihak Bisnis masih mencari kontak dengan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) untuk mengklarifikasi data tersebut.
