Sampang – awas.com- Musyawarah Desa (MUSDES) penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan musyawarah Desa (MUSDES) Perubahan APBDes tahun anggaran 2024 yang di laksanakan di Desa Labuhan, bertempat di Balai Desa Labuhan, Dusun Masaran, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (07/08/2024)
Dalam MUSDES pada pagi ini, di hadiri oleh Forkomfincam Kecamatan Sreseh, PDTI, PD, TLD, perwakilan, bidan Desa, PKK, guru paud, anggota BPD, semua kepala dusun dan seluruh staf Desa Labuhan Kecamatan Sreseh.
Dalam musyawarah Desa (MUSDES) pada pagi ini di buka oleh sambutan perwakilan BPD, Faisal Hamsah, “terima kasih atas kedatangan para tamu undangan, kami atas nama ketua BPD menyampaikan permintaan maaf, ketua BPD berhalangan hadir, sekali lagi maaf ke semua peserta musyawarah Desa (MUSDES).
” Dan kami juga meminta kepada semua peserta musyawarah Desa, serta semua Kadus untuk mengutarakan semua aspirasi masyarakat dari Dusunnya masing – masing, serta ungkapkan semua unek – uneknya dalam musdes ini “, tegasnya.
Sambutan berikutnya dari , Kepala Desa, Jawahir, ” terimakasih atas kehadiran para bapak ibu peserta musdes, semoga musyawarah Desa (MUSDES) pagi ini berjalan lancar, kami juga sebagai kepala Desa berharap pada bapak ibu, dalam rapat penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 ini, untuk berpartisipasi, menyampaikan usulan – usulan “, tuturnya.
Kepala Desa Labuhan lalu melanjutkan, ” saya tegaskan
musdes ini momen penting untuk membangun Desa Labuhan manis ini ke depan dan saya mengharapkan tertib secara administrasi, tapi juga saya menghimbau kepada semua kepala dusun, jangan terlalu banyak berharap apabila usulannya tidak terealisasi semua nantinya, yang penting ada salah satunya yang terealisasi, tergantung ketercukupan dana”, tuturnya dengan gaya khasnya.
Kemudian sambutan selanjutnya oleh kasi DPMdes Kecamatan Sreseh, H. HADOI, ” tolong bapak ibu peserta musyawarah Desa, untuk serius mendengarkan apa yang nanti akan di paparkan baik itu dari pendamping Desa tingkat kecamatan maupun paparan dari pendamping Desa tingkat lokal, maupun dari pihak forkomfincam kecamatan “, tegasnya.
H.Hadoi jga berpesan, ” kita semua harus peduli terhadap perkembangan desa dan harus tahu, masing – masing tupoksinya, dari staf Desa, Kadus, semua punya kewajiban dan haknya masing – masing, perlu bapak ibu ketahui, dasar mengadakan musdes ini peraturan undang – undang Permendagri 114 pasal no.4 tahun 2018, ” tegasnya.
Acara musdes selanjutnya, penyampaian usulan – usulan yang di disampaikan oleh per – kadus dari masing – masing dusun, adapun penyampaian usulan dan aspirasi tertulis dan terangkum dalam serap aspirasi, diantaranya sebagai berikut:
1.Dusun Masaran, mengajukan :
-Drainase/ saluran air
-Rabat Beton
2.Dusun Labuhan Barat
-Plengsengan/TPT.
-sosialisasi pelatihan tentang P3R , tentang sampah.
3.Dusun Labuhan Tengah
-Rabat Beton.
4.Dusun Labuhan Timur
-Rabat Beton 2 titik.
5.Dusun Je’ gunung
-Rabat Beton
-Pengeboran air + Tandon air
6.Dusun Pramian
-Minta mesin penyedot air(Alkon) 3 unit
7.Dusun Semtalai
-Plengsengan/TPT
8.Dusun jeteh
-Drainase/ saluran air
-Tandon air
-Rabat Beton
9.Dusun Bunjuh
-Rabat Beton 2 titik
-Jembatan
Ada juga usulan dari bidan Desa serta perwakilan guru TK / PAUD, serta usulan dari ibu PKK, dalam musyawarah Desa (MUSDES), dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan MUSDES perubahan APBDes tahun anggaran 2024.
Memasuki pembahasan musdes perubahan APBDes tahun anggaran 2024, kemudian banyak paparan penjelasan yang di berikan oleh Narasumber yang kompeten dalam bidangnya.
Pendamping Desa Tingkat Kecamatan ( PDTI), Supriyanto memaparkan, ” dalam semua kegiatan yang di lakukan oleh Desa di pastikan ada serah terima berita acara (BA) dan Dokumentasi tahun sebelumnya, semua kegiatan yang sudah di lakukan oleh team pelaksana kerja kepada kepala desa / PJ kades, sebagai penanggung jawab program di Desa”, tuturnya.
Supriyanto juga menambahkan, ” dalam melakukan kegiatan fisik, jangan lupa mengedepankan estetika / keindahan pekerjaan, jangan mengejar target asal selesai, tapi harus mengedepankan keindahan suatu pekerjaan, agar terlihat indah dan berkualitas”, tegasnya.
Kemudian paparan penjelasan di tambah dari pendamping lokal tingkat Desa (PD, TLD) AFFAN,” bapak ibu hadirin yang saya hormati dalam musdes ini, kami berharap kepemerintahan Desa labuhan, untuk menambah kuota keterwakilan perempuan, karena saya lihat keterwakilan perempuan di setiap musdes hanya satu, dua orang saja, minta tolong ya bapak kades, kalau bisa keterwakilan perempuan bisa sampai 30%”, tuturnya.
Paparan selanjutnya di lanjutkan oleh pak sekcam, SUIB,” mohon maaf bapak ibu, atas keterlambatan saya karena masih ada kesibukan dan tamu, tapi saya ucapkan terimakasih dan Mengapreasiasi musdes kali ini dan kami merasa bangga, karena baru kali ini saya bisa hadir dalam MUSDES ini “, tuturnya.
Kemudian SUIB menambahkan, ” kami juga berterimakasih kepada semua staf kecamatan yang selalu mengingatkan dan ada kerjasamanya, apabila ada kegiatan di desa, Alhamdulillah,vkami merasa bersyukur sekali, ” imbuhnya.
Setelah pak sekcam menjelaskan tentang regulasi dalam rapat musyawarah Desa (MUSDES) secara gamblang dan jelas dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan perubahan APBDES tahun anggaran 2024. Memang harus ada perubahan menurut regulasinya, kemudian musdes kali ini ditutup dengan pembacaan doa. ( Soleh )
