Daerah

Musyawarah Desa Dalam Rangka Perubahan APBDES 2024 DAN Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2025


Sampang – awas.com – pemerintahan Desa Klobur Kecamatan Sreseh, mengadakan musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan perubahan RKPDes tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di balai Desa Klobur, Dusun Bentilan Desa Klobur Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum’at, ( 02/08/2024).

Dalam musyawarah Desa di Desa klobur dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan musyawarah Desa perubahan RKPDes tahun anggaran 2024, dihadiri oleh forkomfincam Kecamatan Sreseh, pendamping Desa (PD), Pendamping Desa tingkat Kecamatan (PDTI) dan pendamping Desa tingkat lokal Desa (PDTLD ), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh ulama, ketua karang taruna dan tokoh masyarakat lintas sektor, bidan Desa Pustu, kader posyandu serta keterwakilan pihak perempuan dan semua masyarakat lintas sektor.

Musyawarah Desa Dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan Perubahan APBDES 2024 dimulai jam 09.00 WIB dan dibuka oleh ketua BPD, Abd. MALIK dalam sambutannya ketua BPD Desa Klobur mengatakan, “terimakasih atas kedatangan para tamu undangan yang telah hadir dalam musyawarah Desa pada pagi ini”.

” kami mengharap kepada semua tamu undangan, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua kepala dusun klobur untuk memberikan masukan dan usulan serta unek – unek, untuk disampaikan dalam rapat ini, karena ini menjadi momen penting dalam perencanaan pembangunan Desa klobur kedepannya guna membangun Desa”, tegasnya.

Senada dengan sambutan dari perwakilan pihak kecamatan, yang di wakili oleh kasi DPMdes Kecamatan Sreseh HADOI mengatakan, “dalam musyawarah desa ini harus ada peran aktif dari semua unsur tokoh masyarakat, tomas, toga, serta pemuda, sehingga program program yang di susun oleh Desa bisa berjalan beriringan dan sesuai dengan tujuan dalam membangun Desa dengan slogan “Desa Bisa,” tuturnya.

Lanjutnya,” kami melaksanakan kunjungan MUSDES ke Desa memang harus dilakukan, sebagai mana sudah di tetapkan oleh peraturan perundang – undangan (UU) no.14 tahun 2018 dan itu sudah menjadi regulasi dari kabupaten dan MUSDES ini yang menjadi dasar berjalannya pembangunan di Desa,” tegasnya.

Dalam sambutannya Pendamping Desa Tingkat Lokal Desa (PDTLD) Affan memaparkan dan menambahkan, ” kita boleh mengganggarkan program apa saja yang bersumber dari pagu Anggaran Dana Desa (ADD) Selama anggaran dananya ada,” terangnya.

Selaras dengan sambutan PDTLD sebelumnya. SUPRIYANTO, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan ( PDTI) memaparkan dan menjelaskan, ” bahwa semua kegiatan di desa harus ada serah terima berita acara kegiatan dari team pelaksana kegiatan (TPK) kepada penanggung jawab program, dalam hal ini PJ kades ataupun kades difinit “, tuturnya.

Supriyanto juga menyoroti, “Dalam musyawarah Desa di semua Desa se-kecamatan Sreseh, minimnya keterwakilan pihak perempuan, padahal keterwakilan perempuan sangat di butuhkan dalam musyawarah mufakat apalagi dalam musdes kali ini”, tegasnya.

Dalam musyawarah Desa di Desa klobur pada pagi ini, dalam sesi penyampaian usulan – usulan dari tiap – tiap dusun, team 7 yang sudah terbentuk, mendapatkan gambaran dari beberapa dusun yang mengusulkan, usulan dari masing – masing dusun yang tertampung di antaranya :
1. Dusun Taming, meliputi
-Lapisan penetrasi (LAPEN)
-Rabat Beton.
2. Dusun Bekjengguk, meliput
-penerangan jalan umum(PJU) 10 titik.
3. Dusun Sembutah, meliputi
-Drainase
-Rabat Beton
4. Dusun Bentelan, meliputi
-Drainase
-Rabat Beton
-Plengsengan
5. Dusun Manduyen, meliputi -penerangan jalan umum (PJU) 7 titik
-Plengsengan
-kemajuan treking.

Perlu di ketahui bahwa sebelum MUSDES dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 dan MUSDES dalam rangka perubahan APBDES tahun anggaran 2024, usulan – usulan dari semua kasus perdusun belum tentu semuanya terealisasi, harus di sesuaikan dengan dana yang ada ,
dan harus ada skala prioritas yang di kedepankan. Kemudian musdes di tutup dengan pembacaan doa dari ustadz Sulaiman Abdul Malik. ( Soleh)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *