DaerahNews

Polemik Studi Banding Kades se-Kabupaten Sumenep ke Bandung, Ketua LPKP2HI Sumenep Nilai Kurangnya Transparan Pihak Terkait.


SUMENEP, Awas.com| Acara studi banding kepala desa se-Kab. Sumenep bertempat di hotel Aya Duta pada hari Jum’at tanggal 26 – 29 Juli 2024 terus menuai polemik di tengah – tengah masyarakat kalangan aktivis Sumenep.

Pasalnya, berdasarkan berita online yang telah viral Kadis DPMD Anwar Syahroni menerangkan bahwa studi banding kepala desa yang dilaksanakan dimotori oleh AKD Kabupaten Sumenep sekaligus sebagai inisiator programnya.

Foto : Bambang Riyadi S.H.,C.NS ( Ketua LPKP2HI Sumenep )

Menurut Aktivis senior Bambang Riyadi S.H.,C.NS selaku Ketua LPKP2HI sekaligus Ketua MACITA Sumenep mengatensi perkembangan publik menegaskan bahwa adanya polemik yang muncul di tengah – tengah masyarakat disebabkan karena tidak kooperatifnya pihak terkait seperti Kadis PMD sebagai leading sektor, Kades se-Kabupaten Sumenep, AKD. Kabupaten dan Camat sebagai pengawas dan pembina Pemdes di wilayah kewenangannya.

  • ” Saya kira bila disampaikan secara transparan dan kooperatif dari pihak terkait akan konseptual dan substansial dari program studi banding yang digelar, tidak akan muncul opini – opini liar dari masyarakat,” terang Bambang seorang aktivis LPKP2HI Sumenep. Minggu ( 28/07/2024 )

Ia mengungkapkan ketika masyarakat menanyakan ke sejumlah kepala desa, mereka banyak yang tidak paham tentang konsep dan materi studi banding itu sendiri.

  • ” Bahkan sejumlah kepala desa yang ditemui bingung dengan pengadaan uang transportasi dan akomodasi sebesar Rp. 7.500.000 yang harus disetor oleh mereka,” ungkapnya.

Secara substantif acara studi banding itu sangat baik karena dari berbagai rangkaian materi pembelajarannya akan menambah wawasan, kompetensi diri dan tidak kalah pentingnya bisa membangun kepercayaan diri para kepala desa untuk mengembangkan dan memajukan pemerintahan desanya.

Kendati demikian, memerlukan keseriusan dan kesungguhan para kepala desa yang diawali dengan niat yang tulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya di masing – masing pemerintahan desanya.

Mewakili masyarakat kata Bambang menambahi, berharap terhadap pihak terkait kedepannya harus ada perbaikan dengan mengevaluasi akan mekanisme dan berita acaranya, yang kemudian dikoordinasikan secara transparan guna menghindari asumsi publik yang bervariatif.

[ Red/Mul]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *