DaerahNews

Bangunan Gedung RKB MAN Sumenep SBSN 2024 Diduga Cacat Mutu dan Kwalitas, Disorot Masyarakat


 

SUMENEP, Awas.com| Pekerjaan Pembangunan gedung RKB MAN Sumenep SBSN 2024 terus menuai kritik dan pengawasan yang lebih kritis dari masyarakat, baik dari unsur media maupun aktivis.

Pantauan media, pasca turunnya Tim Investigasi dari Kanwil Kementrian Agama Jawa Timur, para pekerja terlihat belum mengoptimalkan keselamatan dirinya dengan mengabaikan rambu-rambu K3 atau standar K 3. Selasa (09/07/2024)

 

Ketidakdisiplinan para pekerja secara menyeluruh dengan mengabaikan K3, tentunya karena minimnya pengawasan seperti yang telah diungkap oleh salah seorang aktivis pemerhati di Sumenep, dalam pemberitaan yang tayang sebelumnya.

Rasyid seorang aktivis muda dan putra daerah Sumenep mengungkapkan terhadap media bahwa pekerjaan bangunan gedung RKB MAN Sumenep SBSN 2024 yang terus berproses masih tetap cacat mutu dan kualitas.

  • ” Sebagai masyarakat kita punya hak untuk mengawasi pekerjaan yang sumber dananya dari uang rakyat, lebih-lebih anggaran untuk bangunan RKB MAN Sumenep SBSN 2024 ini terbilang sangat fantastis kisaran 3 M lebih, ” tegas Rasyid yang disampaikan kepada media saat mengawasi pekerjaan.

Ia melanjutkan, dugaan kuat pekerjaan bangunan yang cacat mutu dan kualitas dibuktikan dengan tidak transparansinya di papan nama terhadap publik serta tidak terbukanya pengawas , minimnya pengawasan di lokasi serta tidak terbukanya pihak MAN baik Kepala Sekolah maupun Komite MAN Sumenep yang notabanenya sebagai penerima manfaat, saat ditanya siapa PPKo nya.

  • ” Saya melihat tidak adanya transparansi dari pengawas di lokasi dan pihak MAN selaku penerima manfaat saat ditanya siapa PPKo nya. Hal itu menjadi pertanyaan bagi kami yang menimbulkan dugaan miring, berdampak cacat mutu dan kualitas pekerjaan karena terkesan pihak terkait menutup akses komunikasi aktivis dan media dengan PPKo proyek.

Kemudian, Rasyid dengan geram dan terlihat kesal mengatakan seharusnya terbangun komunikatif dengan masyarakat sebagai sosial kontrol bila pihak pelaksana, pengawas ataupun penerima manfaat sadar kalau sumber dananya bukan dari uang pribadi tetapi bersumber dari rakyat, apalagi spesifikasi pekerjaannya cacat mutu dan kwalitas.

  • ” Apa maksud pihak kontraktor, pengawas dan penerima manfaat tidak mengedepankan keterbukaan terhadap masyarakat selaku sosial kontrol, yang mana masyarakat harus berperan aktif dan turut serta melakukan pengawasan sesuai haknya dalam berkontribusi membantu pemerintah. Hal ini harus dipahami oleh mereka, tandas Rasyid dengan geram dan sangat kesal dengan kenyataan yang dialami.

Pengawas pelaksana saat di lokasi mencoba menghubungi bosnya untuk meminta ijin atas apa yang diminta oleh media dan aktivis untuk bisa konfirmasi dengan PPKo nya terkait pekerjaan yang di bangun anggarannya tidak sedikit. Selasa, (09/07/2024)

  • ” Saya paham, untuk memenuhi yang diminta saya harus minta ijin dulu melalui telpon ke bos saya Pak, ” Ujar pengawas pelaksana di lokasi.

Perkembangannya upaya yang dilakukan oleh pengawas pelaksana di lokasi pekerjaan, ternyata tidak menghasilkan sesuai ekspektasi berhubung pada saat itu pelaksananya tidak bisa dihubungi lewat via telpon. Namun, dirinya berjanji akan menginformasikan apabila bisa berkomunikasi dengan bosnya.

  • ” Nanti akan saya kabari lewat WA Pak, bila bisa menghubungi bos, boleh atau tidak untuk memberi No. telpon PPKo, ” katanya kepada media dan aktivis muda Rasyid. 

[ Red/Mul ]

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *