Bupati Baddrut Tamam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan
PAMEKASAN, AWAS.COM – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, yang diselenggara di ruang rapat DPRD Pamekasan, Jawa Timur. Rabu (02/02/2022)
Rapat Paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda. Perubahan atas perda no 9 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018 – 2023, Pengusahaan tembakau Madura, Pengembangan usaha Mikro dan ekonomi kreatif.
Ketua DPRD Pamekasan Fathorrohman menyampaikan bahwa perubahan rancangan peraturan daerah telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur.
“Perubahan rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disetujui oleh Gubernur Jatim dan dapat di jadikan Perda Pamekasan Kabuoat n Pamekasan,” ungkap Ketua DPRD Fathorrohman.
Di tempat yang sama Bupati Pamekasan juga mengatakan, perda yang telah ditetapkan harus menjadi dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Pamekasan
“Kami mengintruksikan kepada semua perangkat daerah untuk melakukan rencana strategis perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing masing dengan berpedoman kepada RPJMD tahun 2018 – 2023,” kata Bupati Pamekasan
Bupati juga mengajak kepada pimpinan DPRD dan anggota serta stakeholder untuk bersama sama mendukung dan melaksanakan pengembangan pelaksanaan dan mengawal bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pamekasan
“Untuk meningkatkan pengusahaan tembakau Madura diperlukan pembinaan dan pengendalian, pengawasan dan pengembangan sehingga meminimalisir kerugian bagi petani,” Terangnya.(Buhari)