Daerah

KOMENINFO BERMAIN – MAIN DENGAN DANA DBHCHT. WARTAWAN KAGET


Awas.com | Sampang – Polres Sampang telah memanggil salah satu saksi wartawan, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) tahun 2022, yang dilakukan oleh dinas komunikasi dan informatika ( diskominfo ) Kabupaten Sampang.

Yang mana, sebelumnya penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang telah memanggil tiga oknum Diskominfo Sampang, diantaranya berinisial D, A dan AW.

Menurut keterangan salah satu dari wartawan yang dipanggil oleh pihak penyidik, wartawan tersebut sempat kaget setelah mendengar keterangan dari pihak Polres yang mana pihak penyidik menanyakan medianya mendapatkan berapa ADV per beritanya, dia menjawab hanya Rp. 500 ribu. “Dulu pas iklan itu dibayarkan ke media saya hanya RP. 500 ribu”. Tetapi jumlah dikwitansi yang ada di polisi malah Rp. 1.500.000. Saya sendiri heran dan kaget atas berubahnya nominasi pembayaran itu.

Wartawan tersebut kepenyidik polres mengatakan bahwa medianya hanya menerima lima pemberitaan dari 41 berita ADV yang dibayarkan melalui anggaran DBHCHT dengan rincian 1 berita Rp. 500 ribu.

Menurut keterangan ketua jurnalis Sampang ( PJS ) Faris Reza Malik saat menjelaskan ke media Awas.com ” Sudah ada salah satu wartawan Sampang yang sudah dipanggil oleh penyidik Polres”.

_” Benar mas, ada salah satu wartawan yang sudah saya konfirmasi dan dirinya menyatakan agar namanya ( wartawan ) tidak dipublikasikan. Faris juga menjelaskan bahwa dipanggilnya wartawan oleh penyidik Polres dengan disodorkan beberapa pertanyaan, salah satunya menanyakan tentang bukti pembayaran iklan dan harga iklan yang ditawarkan oleh Diskominfo Sampang sebanyak 41 berita advertorial yang dibayarkan melalui anggaran DBHCHT”_ . Imbuh Faris menirukan ucapan wartawan tersebut.

Dilain hal, Kasatreskrim Polres Sampang saat dimintai keterangan Iptu Eko Edi Purnomo membenarkan bahwa telah memanggil salah satu wartawan sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait ADV yang diterimanya dari dinas Kominfo Sampang.

Penyidik telah memanggil salah satu rekan wartawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.apakah nanti ada rekan rekan wartawan lain yang akan di mintai keterangan lagi. masalah lain – lain nanti akan berkabar , intinya mas kasus ini tegak lurus dan harus terungkap.” Ujarnya. ( Soleh )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *