0
Mediaawas.com Lampung Utara, 13 Maret 2025 – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., menerima kunjungan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap pengelolaan keuangan daerah sebelum laporan akhir disusun. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Kami berterima kasih kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemeriksaan interim ini menjadi bagian dari mekanisme tahunan dalam rangka penilaian laporan keuangan pemerintah daerah sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final diterbitkan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Lampung Utara dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ( Beni)