Daerah  

Curi Dua Unit Hp dan Uang Milik Korban, Pemuda di Abung Tinggi Diringkus Polisi


MediaAwas.com Lampung Utara – Seorang pemuda berinisial S (30) warga Desa Suka Maju Abung Tinggi harus berurusan dengan pihak Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara lantaran telah mencuri dua unit hp dan uang milik tetangganya.

Peristiwa terjadi pada tanggal 8 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, dimana pelaku mengambil barang-barang milik korban yang berada di pondok milik korban. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar 5.560.000.

Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban jajaran Polsek Bukit Kemuning melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang bekerja di Somil Kayu Desa Ogan Lima, ” ujar Kasi Humas. Minggu (9/3/25).

Selain mengamankan pelaku petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp milik korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna proses lebih lanjut,” katanya. (Beni)


Exit mobile version