Daerah

Paripurna DPRD Tulungagung Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD dan Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2025


 

TULUNGAGUNG,MediaAwas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa agenda penting, di antaranya Pengucapan Sumpah/ Janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029, Pengumuman Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Di Gedung Graha Wicaksana. Selasa (05/10/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah Camat. Turut hadir juga Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Sidang Paripurna dimulai dengan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., yang resmi dilantik menjadi Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Setelah pengucapan sumpah, Marsono secara resmi memimpin jalannya rapat, menggantikan tiga wakil ketua DPRD Tulungagung yang telah dilantik pada sidang sebelumnya.

Agenda selanjutnya adalah pengumuman pembentukan AKD yang meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan.

Marsono, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa setelah pembentukan AKD, DPRD Kabupaten Tulungagung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk membahas agenda-agenda yang telah disusun.

“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota dewan bahwa tugas kita adalah membawa suara rakyat, memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, serta menjaga amanah yang diberikan kepada kita. Mari kita tegakkan komitmen ini demi kemajuan daerah,” ujar Marsono.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD. Heru berharap, dengan terbentuknya AKD yang solid, hubungan dan kinerja antara Pemkab dan DPRD akan semakin efektif, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan jalannya pemerintahan.

“Kami berharap hal ini dapat memperkuat sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heru.

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Penyusunan Ranperda ini mengacu pada rencana kerja Pemkab Tulungagung untuk tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

“Prioritas pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 berpedoman pada misi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tulungagung 2024-2026. Tema pembangunan ini disesuaikan dengan prioritas kerja pemerintah untuk tahun 2025,” jelas Heru.

Heru juga merinci beberapa aspek penting dalam postur APBD 2025, yaitu:

Pendapatan: Rp 2.970.290.120.402,00
Belanja: Rp 3.135.290.120.402,00
Defisit: Rp 165.000.000.000,00
Untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 165.000.000.000,00, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 165.000.000.000,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran tersebut adalah Rp 0,00.

“Penyusunan APBD 2025 ini mengutamakan program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan ketahanan bencana, pembangunan sosial masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Heru.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Tulungagung dapat lebih maksimal dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.**


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *