PA Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah Massal
PAMEKASAN, Media Awas. Com – Sebanyak 149 Pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan yang masih belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mempunyai buku nikah jumlahnya kini telah melaksanakan isbat nikah massal.
Kegiatan tersebut memang di gelar setiap tahun oleh Pemkab Pamekasan
Adapun Saat ini diikuti 34 pasutri yang hadir pada tanggal 10 september 2024 dan tanggal 13 September 2024 sebanyak 86 pasutri
Kabag Kesra Pamekasan Drs Abrori Rais M.si menyampaikan, jumlah pasangan yang ikut dalam acara tersebut berasal dari berbagai kecamatan ,desa ,dusun yang ada di wilayah kabupaten Pamekasan.
“Program ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu sehingga mempunyai akta nikah,” katanya. Senin(23/9/2024)
Drs Abrori Asy’ari juga berharap agar seluruh warganya yang telah mengikuti sidang isbath nikah massal dapat tercatat secara resmi di KUA dan mempunyai buku Akte nikah.
Sementara Bu maya peserta nikah massal menyampaikan pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Pamekasan.
” Karena dengan adanya kegiatan sidang Isbat nikah massal saat ini yang diselenggarakan oleh kabupaten Pamekasan dikoordinatori oleh Kabag Kesra kabupaten Pamekasan sangat membantu kami.” Paparnya