Ketua LIPK, Tunjukkan Bukti Pelaporan ke Kejati untuk Bongkar Dugaan Persekongkolan Pekerjaan Gudang OLO di PT. Garam ( Persero ) Kalianget
SUMENEP, Awas.com | Proses lelang pekerjaan gudang OLO PT. Garam ( Persero ) Kalianget dengan anggaran Rp. 4.4 M yang diduga adanya pengkondisian yang sistematis, akhirnya berlanjut pelaporan ke Kejati Jawa Timur oleh Ketua L-IPK, Zaifiddin.
Seusai mendaftarkan pelaporannya, ia menunjukkan tanda bukti pendaftaran pelaporannya kepada media di ruangan pendaftaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Rabu ( 07/08/2024 )
Zaifiddin menyampaikan, proses lelang yang disinyalir tidak transparan dan kuat dugaan ada konspirasi terselubung dan terkondisikan, dalam mengkualifikasikan pemenang tender pekerjaan pembangunan gudang OLO PT. garam senilai Rp. 4,4 M. Hal itu harus dia ungkap melalui proses hukum.
- ” Upaya pelaporan ke Kejati Jatim merupakan langkah saya yang tidak main – main untuk mengungkap bau busuk persekongkolan yang merebah ke hidung saya, ” ungkapnya dengan serius.
Selanjutnya, seandainya dari awal ada klarifikasi yang jujur dan transparan saat dirinya meminta klarifikasi dari beberapa pihak yang diduga terlibat, maka langkah pelaporan ke Kejati tidak akan dilakukan.
- ” Saya meminta kepada pihak Kejati agar menindaklanjuti pelaporannya, supaya praktek-praktek KKN tidak menjadi budaya yang terpelihara di perusahaan plat merah seperti PT. Garam ( Persero ) Kalianget,” pungkasnya.
Harapannya, bagaimana PT. Garam ( Persero ) bersih dari dugaan KKN, sehingga bisa membuktikan manfaat keberadaan dan perkembangannya terhadap masyarakat Kalianget khususnya dan Sumenep pada umumnya.
[Editor/Mul]