DaerahHukum & KriminalNews

Ketua LIPK, akan Laporkan Dugaan Konspirasi Proses Lelang Gudang OLO PT. Garam ( Persero ) Kalianget Senilai Rp. 4,4 M ke Kejati


SUMENEP, Awas.com | Dirut PT.Garam ( Persero ) Kalianget Arief Hendrawan dinilai masih belum mampu mengembalikan kejayaaan entitas perusahaan sebagai satu – satunya perusahaan BUMN yang diharapkan masyarakat yang berkantor pusat di jalan raya Kalianget, Sumenep, Jawa Timur

Perkembangan PT. Garam ( Persero ) Kalianget belum memberikan gambaran yang jelas akan kesinambungan manfaat keberadaannya bagi masyarakat di lingkungan PT. Garam ( Persero ) Kalianget dari program – program pengembangan produksi yang akan ditransformasikan sesuai yang telah direncanakan.

Pantauan media dalam menyoroti perkembangan PT. Garam terlihat adanya pekerjaaan tanpa papan nama, tepatnya di Gudang I A wilayah Desa Karanganyar yang saat itu dalam proses mendatangkan matreal pekerjaan. Senin (05/08/2024)

Berdasarkan penelusuran yang dihimpun media, pekerjaan tersebut adalah pekerjaaan gudang OLO dengan nilai kontrak kurang lebih Rp. 4.4 M tersebar di 3 ( tiga ) titik antaranya di Sumenep, Pamekasan dan Sampang.

Proses pelelangan yang bersifat tender umum dengan pemenang 2 ( dua ) CV sebagai kontraktor/penyedia diduga ada pengkondisian oleh oknum pihak PT. Garam ( Persero ) pusat.

Dugaan terbangunnya konspirasi jahat oleh oknum – oknum di internal PT. Garam ( Persero ) dalam merealisasikan niat persekongkolannya tentunya telah merugikan pihak penyedia yang lain.

Kondisi itu diungkap oleh Zaifiddin selaku Ketua Lembaga Independen Pemeriksa Keuangan ( L – IPK ) DPC, Sumenep bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang terlibat tidak dapat dibiarkan dan harus diungkap agar memenuhi asas keadilan. Senin ( 05/08/2024)

  • ” Proses lelang dengan sistem tender umum diduga ada pengkondisian oleh oknum di internal PT. Garam, harus diungkap karena merugikan penyedia yang lain,” kata Ketua L-IPK terhadap media.

Ia mengaku telah mendalami dan mengantongi semua yang dibutuhkan untuk membawa proses lelang terkait pekerjaan gudang OLO dalam wujud laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Jawa Timur.

Langkah yang dirinya lakukan bertujuan agar tidak terbangun praktek – praktek yang berdampak merugikan pihak penyedia lainnya. Bila hal itu dibiarkan bisa terjadi budaya KKN di PT. Garam ( Persero ) sebagai perusahaan plat merah ( BUMN ).

  • ” Laporan yang saya lakukan sebagai bentuk kepedulian saya selaku kontrol masyarakat agar dengan Dirut PT. Garam, Arief Hendrawan selaku dirut baru yang dipercaya oleh pemerintah pusat melalui Kementrian BUMN bisa mengembalikan kejayaan PT. Garam di masa lampau dengan membersihkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang mengakibatkan tidak berkembangnya PT. Garam sampai saat ini,” pungkasnya.

Mengungkap hal itu, media melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mengkonfirmasi pihak PT. Garam bidang pengadaan, Candra melalui telpon WhatsAppnya sekitar pukul 09.00 WIB. Rabu (07/08/2024)

Menurut Candra selaku bidang pengadaan di PT. Garam mengakui adanya pekerjaan OLO di 3 ( tiga ) titik yang dimaksud dan melalui proses tender umum yang diumumkan melalui media sossial. Namun dirinya lupa berapa besaran anggarannya di tiap – tiap titik dan siapa saja pemenang tendernya.

  • ” Iya, ada pekerjaan OLO, tapi saya lupa siapa saja pemenangnya, dan berapa anggarannya yang tahu persis adalah usernya,” tuturnya.

Selanjutnya, ia menerangkan bahwa proses yang menentukan pemenang tendernya juga melibatkan usernya, tidak hanya pengadaan.

  • ” Jadi pengadaan hanya menerima usulan dari usernya karena usernya yang mengetahui kebutuhannya dan juga yang ikut meloloskan kwalifikasi pemenang tendernya, Pak,” pungkasnya dengan singkat kepada media.

[ Editor/Mul ]

 

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *