DaerahNews

BUMDes Batuan Diduga Macet, Anggaran DD Tahap 3 tahun 2023 tetap Teralokasikan



SUMENEP, Awas.com|Pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu program prioritas penggunaan dana desa ( DD ) yang harus diperhatikan oleh pemerintahan desa di seluruh Indonesia, guna memajukan pemerintah desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Berdasarkan penelusuran dari informasi dan investigasi sejumlah media dan LSM terdapat dugaan penyalahgunaan dana desa tahap 3 tahun 2023 di Desa Batuan, Kab. Sumenep, Jawa Timur.

Hal ini diketahui dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap 3 tahun 2023 yang diterima oleh Kementerian Keuangan.

Dalam LPJ tersebut, tercatat realisasi penyaluran dana desa sebesar Rp 304.038.000 yang digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari penyelenggaraan PAUD hingga pengembangan sistem informasi desa.

Namun, yang menjadi sorotan media dan LSM adanya alokasi dana sebesar Rp 105.036.395 untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Batuan yang kondisi BUMDesnya telah macet selama bertahun-tahun.

Anehnya, dana desa terus dialokasikan untuk BUMDes tersebut pada tahun 2023. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan asumsi publik dengan dugaan adanya penyelewengan anggaran dana desa di pemerintahan Desa Batuan, Sumenep, Jawa Timur.

Salah seorang warga Desa Batuan, Sumenep, Jawa Timur memastikan ke media saat di lokasi bahwa BUMdes Desa Batuan tersebut sudah bertahun – tahun tidak jalan.

” Sudah lama macet dan tidak buka BUMDesnya Pak, sebenarnya eman karena lokasinya di pinggir jalan raya,” ungkap seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Tentunya, kondisi ini sangat menarik untuk diungkap kebenarannya karena diduga kuat adanya konspirasi terselubung sehingga bisa lolos dalam verifikasi realisasi penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023.

Untuk hal ini Media Awas akan terus menggali informasi lebih jauh lagi dan akan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

Zain Abdullah yang akrab disapa Bang Jun selaku Kepala Desa Batuan saat dihubungi melalui telepon whatsAppnya tidak diangkat sehingga belum memberikan keterangan yang mengkibatkan media kesulitan juga untuk mendapatkan akses komunikasi dengan Ketua BUMdesnya.

Kendati demikian kondisinya, media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi dalam mengungkapkan fakta.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *