DPRD Tulungagung Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023
TULUNGAGUNG,MediaAwas – Jumat (26/4/24) Bertempat di Gedung Graha Wicaksana,DPRD Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung dan Penyampaian Rekomendasi DPRD Tulungagung terhadap LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut disampaikan rekomendasi berupa catatan strategis berisikan saran, masukan atau koreksi dari DPRD Tulungagung atas LKPJ Bupati Tulungagung yang telah disampaikan pada tanggal 28 Maret 2024 lalu.
Fraksi Golkar DPRD Tulungagung yang mewakili semua fraksi dalam pandangan akhirnya yang dibacakan juru bicaranya, Asrori SH, memberi catatan di antaranya terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat. “Pemerintah tidak peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung. Dan di Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran belum ada perbaikan sama sekali,” tandasnya.
Menanggapi rekomendasi yang diberikan, Pj Bupati Heru Suseno akan menindaklanjutinya sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024 yang lebih berkualitas.
Pj Bupati Heru Suseno, dalam sambutannya juga menyatakan terimakasihnya pada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung yang menyetujui LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 dan penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan menjadi perda. Bahkan ia menyatakan kembali rasa syukurnya itu usai rapat paripurna.
“Kemudian terkait beberapa catatan akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Cukup lumayan PR-nya.Nanti dibahas dengan OPD yang menjadi tupoksi mereka,” paparnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, tersebut, dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT. Selain juga di antaranya para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung dan Sekda Tulungagung, Drs Tri Hariadi MSi serta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.**