Pemkot Pasuruan Siap Antisipasi Dan Turunkan Angka Penyebaran Covid-19 Jelang Hari Raya Idul Fitri
Pasuruan Media Awas Com | Pasuruan Kota Madinah. Sehubungan dengan instruksi Pemerintah Pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Evaluasi Hasil Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VI pada hari Jumat tanggal 30 April 2021.
Rapat Evaluasi yang digelar secara virtual ini diikuti oleh Bupati Dan Wali Kota Se-Jawa Timur beserta jajaran Forkopimda dan dinas terkait. Selain memimpin langsung jalannya rapat, pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahyono juga memberikan arahan kepada 6 Kabupaten atau Kota yang diminta untuk menyampaikan kondisi penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Tidak hanya sebagai bahan evaluasi atas dilaksanakannya PPKM Mikro, rapat ini juga berkaitan dengan perlunya meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan terjadinya peningkatan pasien Covid-19 akibat mudik dan Hari Raya Idul Fitri.
Bertempat di Media Command Centre(MCC) kota Pasuruan, Kokoh didampingi oleh Wakapolres Pasuruan Kota, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819 Kota Pasuruan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, dan Kepala Perangkat Daerah lainnya terkait.
Sebagai salah satu kota yang mendapat kesempatan untuk menyampaikan hasil evaluasi PPKM Mikro dan kondisi Covid-19, Plt. Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Pasuuruan sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Di Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat secara langsung menjelaskan kondisi saat ini yang terjadi.
Dalam pemaparannya, Kokoh menjelaskan, jumlah pasien terkonfirmasi aktif Covid-19 di Kota Pasuruan saat ini tersisa 7 orang dengan presentase angka pasien meninggal mengalami penurunan menjadi 10,7%. Tidak ada RT yang masuk dalam zona merah ataupun oranye, hanya terdapat 5 RT yang masuk zona kuning dan 1.027 RT yang masuk zona hijau. Lebih lanjut disampaikan, hingga saat ini Pemkot Pasuruan terus bersinergi untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 dan siap untuk melakukan antisipasi terjadinya potensi peningkatan pasien Covid-19 saat mudik lebaran dan Hari Raya Idul Fitri, diantaranya dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada pihak-pihak yang mendapat prioritas vaksinasi sebagaimana ketentuan Pemerintah melakukan patroli dan sosialisasi untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan pembagian masker pada masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat keluar rumah. (Kmnf/RS)*