Hukum & Kriminal

Pemberhentian secara tidak hormat 1 personil kepolisian resor Lubuk Linggau.


Lubuklinggau – Sumse, AwasNews.com Kepala Kepolisian Resor Lubuklinggau pimpin langsung Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 1 orang Personel Polres Lubuklinggau, Rabu (24/03/2021) pukul 08.00 Wib di halaman apel Polres Lubuklinggau.
 
Dalam kegiatan upacara tersebut turut hadir Wakapolres Lubuklinggau Kompol Bagus Adi Suranto, S.I.K, bersama para Kabag, para Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf serta seluruh anggota Polres Lubuklinggau
 
Adapun Anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut adalah Brigadir ED sesuai dengan nomor : KEP/ 184 /II / 202, tanggal 24 Februari 2021 yang mana yang bersangkutan di PTDH dikarenakan tidak pernah masuk dinas (disersi).

Dalam pelaksanaan upacara tersebut yang bersangkutan juga tidak tampak hadir (In Absensia) diwakilkan dengan foto saja “ucap Kasie Propam Polres Lubuklinggau, Ipda JONI MULYADI.
 
Dalam Amanatnya Kapolres Lubuklinggau AKBP NURYONO, S.H.,S.I.K.,M.M., mengatakan perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Sedangkan cara PTDH terhadap Brigadir ED ditinjau dari beberapa asas antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut, dan asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada Personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
 
“Ini kali ke-2 saya melaksanakan upacara PTDH, pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah hari ini saja, saya berharap tidak ada lagi Personel yang berbuat hal hal yang terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya, sayangi profesi kita dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara, besi yang kuat bisa hancur dengan karatnya sendiri, apalagi kita selaku makhluk sosial.” ingat Kapolres.
 
Sebelum mengakhiri amanat Kapolres Lubuklinggau menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela.

Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap – sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, diharapkan kepada para perwira hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran. *Tutup Kapolres Lubuklinggau.(Ledy)(Leo)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *