BERITA SINGAPARNA —
Untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai gencar melakukan sosialisasi kebijakan Zero ODOL (Over Dimension dan Over Load) melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang diselenggarakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
Rapat ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyatukan pandangan dan strategi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengusaha angkutan, hingga pemangku kepentingan lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, perwakilan Polresta, BPTD, Satpol PP, serta kalangan pengusaha jasa transportasi barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si, menegaskan bahwa penanganan ODOL bukan semata soal pelanggaran teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan.
“Pengujian kendaraan, pemantauan muatan, dan penyediaan fasilitas penunjang lalu lintas harus kita perkuat bersama. Ini bukan hanya tentang sanksi, tapi soal menyelamatkan nyawa,” ujar Asep Maman, Jumat 27 Juni 2025.
Data dari Polres Tasikmalaya Kota turut menguatkan urgensi kebijakan ini. Sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan rawan seperti tanjakan dan turunan Gentong, disebut-sebut disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih yang kehilangan kendali.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan diperketat, termasuk tindakan tegas terhadap bengkel karoseri yang melakukan modifikasi ilegal dan pengusaha yang memaksa armadanya melampaui batas muatan. Target ambisius pun ditetapkan: implementasi Zero ODOL pada Januari 2027.
UPPKB Gentong menyampaikan pentingnya optimalisasi fungsi jembatan timbang sebagai garda depan dalam pengawasan muatan kendaraan. Fasilitas penyimpanan bagi muatan berlebih juga dinilai perlu segera disiapkan.
Sementara itu, DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan siap mendukung penuh langkah pemerintah melalui penguatan regulasi dan pengawasan di lapangan.
Namun, suara berbeda datang dari para pengusaha angkutan. Mereka meminta agar regulasi ODOL dapat ditinjau ulang, terutama terkait aspek ekonomis seperti tarif muatan dan perlindungan bagi para sopir.
“Kami setuju soal keselamatan, tapi harus ada solusi transisi. Jangan sampai sopir dan pengusaha kecil yang jadi korban,” ungkap salah satu perwakilan pengusaha.
Menutup rapat, seluruh pihak menyepakati bahwa masa sosialisasi Zero ODOL akan berlangsung hingga akhir tahun 2026. Masa ini diharapkan menjadi waktu adaptasi bagi pengusaha untuk menyesuaikan armada dan sistem operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan komitmen bersama dan sinergi seluruh elemen, Pemkot Tasikmalaya optimis bisa mewujudkan jalanan yang lebih tertib, selamat, dan bebas dari bahaya kendaraan ODOL.***
