Daerah  

Tidak Ada Lahan, Warga Swadaya Peroleh Tanah untuk Koperasi Desa Merah Putih di Tirtomoyo Kebumen


Upaya Warga dan Perangkat Desa dalam Membeli Tanah untuk Pembangunan Gerai Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

Desa Tirtomoyo, yang berada di Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen, tengah melakukan langkah-langkah strategis dalam mempersiapkan lahan untuk pembangunan gerai pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan dengan partisipasi aktif dari perangkat desa dan warga setempat.

Persyaratan Lahan untuk Pembangunan

Berdasarkan aturan yang berlaku, lokasi pembangunan gerai dan pergudangan harus memiliki luas minimal 1.000 meter persegi. Namun, kondisi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh desa karena tidak memiliki tanah desa sebesar itu. Oleh karenanya, diperlukan inisiatif dari pihak luar, termasuk warga dan pemilik lahan.

Kesepakatan dalam Musyawarah Desa

Kepala Desa Tirtomoyo, Najam, menjelaskan bahwa pengadaan lahan secara swadaya telah disepakati melalui musyawarah desa. Dalam pertemuan tersebut, dibentuk Tim Panitia Pembebasan Tanah Hibah. Tim ini terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, warga, perangkat desa, serta BPD dan pemilih lahan.

Lahan yang akan digunakan adalah milik warga desa yang kini tinggal di Jakarta. Luas lahan tersebut mencapai 6.020 meter persegi. Awalnya, harga jual lahan tersebut ditawarkan sebesar Rp 600 juta. Namun, karena kepentingan desa, harga tersebut disepakati menjadi Rp 400 juta.

Proses Pembayaran dan Pengalihan Hak

Sertifikat lahan tersebut nantinya akan dialihkan nama atas nama desa, sehingga menjadi aset desa. Menurut kesepakatan dengan pemilik lahan, pembayaran harus diselesaikan dalam waktu setahun. Saat ini, sebagian uang sudah dibayarkan sebagai uang muka sebesar Rp 40 juta yang berasal dari pinjaman BUMDesma.

Najam menegaskan bahwa dana swadaya dari warga telah terkumpul sebesar Rp 17,9 juta. Jumlah ini berasal dari 670 kepala keluarga yang tinggal di Desa Tirtomoyo. Ia juga menyampaikan bahwa pihak pemdes dan lembaga tidak terlibat langsung dalam pengadaan tanah tersebut. Hal ini dikarenakan adanya panitia yang dibentuk oleh warga sendiri, sesuai dengan peraturan desa dan surat keputusan yang telah diterbitkan.

Dana Swadaya dan Kontribusi Warga

Uang swadaya warga langsung masuk ke rekening panitia. Selain itu, pihak desa juga akan menawarkan peluang bagi para perantau untuk turut berkontribusi dalam pembangunan ini.

Rencana Pembangunan dan Fasilitas Tambahan

Pembangunan gerai pergudangan KDMP direncanakan akan dimulai pada bulan depan. Selain itu, lahan yang tersisa akan digunakan untuk pembangunan fasilitas lain seperti PAUD, sekretariat BPD, karangtaruna, PKK hingga GOR. Dengan demikian, desa tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup warga.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *