Daerah  

Sudah TTD Pertek BKN, Kapan SK PPPK Paruh Waktu Keluar? Ini Jawabannya


Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang Memasuki Tahapan Penting

Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKP) paruh waktu kini memasuki tahapan penting setelah proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) berakhir pada Selasa (30/9/2025). Saat ini, para calon PPPK paruh waktu sedang menantikan penerbitan Surat Keterangan (SK) pengangkatan mereka dari instansi masing-masing.

Mereka juga dapat memantau proses penerbitan SK melalui sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara online di MOLA BKN. Namun, dalam penantian tersebut, banyak calon PPPK paruh waktu bertanya-tanya mengenai status “Sudah di TTD – Pertek” di sistem BKN.

Status tersebut sering muncul disertai keterangan “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN”. Lalu, apa maknanya dan kapan Surat Keputusan (SK) akan resmi diterbitkan?

Arti Status “Sudah di TTD – Pertek” di MOLA BKN

Menurut keterangan dari kanal YouTube resmi @BKNgoidofficial pada Minggu (5/10/2025), status “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN” berarti proses verifikasi dan persetujuan teknis di BKN telah selesai. Artinya, BKN sudah memberikan lampu hijau kepada instansi untuk menerbitkan SK pengangkatan PPPK.

Dengan demikian, proses selanjutnya sepenuhnya berada di tangan instansi atau pemda masing-masing. Mengenai berapa lama para calon ASN menunggu penerbitan SK mereka, BKN menyatakan bahwa penerbitan SK kini bisa lebih cepat.

BKN telah menyediakan fitur pencetakan SK digital melalui aplikasi SISASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara). Dengan sistem baru ini, instansi pemerintah dapat menerbitkan dan menandatangani SK secara elektronik tanpa menunggu proses manual.

“BKN telah menyediakan menu cetak SK secara digital melalui SISASN yang digunakan oleh seluruh instansi. Sehingga instansi dipermudah dalam penerbitan SK, dan tidak ada alasan untuk berlama-lama,” dikutip dari YouTube @BKNgoidofficial pada Minggu (5/10/2025).

Fitur digital ini diharapkan mempercepat waktu penerbitan SK PPPK yang sebelumnya bisa memakan waktu berminggu-minggu, kini dapat diselesaikan dalam beberapa hari tergantung kesiapan instansi.

Arti Setiap Status di MOLA BKN

Berikut panduan lengkap arti status di MOLA BKN saat cek proses NIP PPPK paruh waktu:

  • Input Berkas

    Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”

    Artinya: Instansi sedang melengkapi dokumen peserta.

  • Berkas Disimpan (Terverifikasi)

    Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.”

    Artinya: Dokumen menunggu persetujuan internal sebelum dikirim ke BKN.

  • Approval Surat Usulan

    Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”

    Artinya: Dokumen telah dikirim ke BKN untuk verifikasi akhir.

  • Perbaikan Dokumen

    Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”

    Artinya: Peserta atau instansi perlu memperbaiki data, misalnya DRH salah, file rusak, atau nominal gaji tidak cocok.

  • Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

    Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”

    Artinya: Dokumen sedang diperiksa kembali agar sesuai ketentuan.

  • Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

    Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.”

    Artinya: Tahapan akhir sebelum tanda tangan digital pejabat BKN.

  • Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

    Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.”

    Artinya: SK sedang disiapkan oleh instansi penerima.

  • Pembuatan SK PPPK

    Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, atau “Selamat! SK berhasil dibuat!”

    Artinya: Peserta resmi menjadi PPPK paruh waktu.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *