Daerah  

Rekening Bansos PKH Mataram Dibekukan


Pemblokiran Rekening Penerima PKH di Mataram Akibat Terindikasi Digunakan untuk Judi Online

Beberapa rekening penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Mataram diketahui diblokir karena terindikasi digunakan untuk kegiatan judi online. Kejadian ini terjadi setelah sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI secara otomatis mengidentifikasi adanya indikasi penyalahgunaan dana bansos.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak melalui usulan dari pihaknya, melainkan sistem yang langsung mengenali adanya transaksi mencurigakan.

“Dari data kami, sekitar 20 rekening telah resmi dibekukan karena terkait dengan aktivitas judi online,” ujar Lalu Samsul pada Senin (22/9/2025).

Temuan ini menjadi tantangan bagi upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Program PKH sebenarnya dirancang untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, beberapa penerima justru menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang tidak sesuai dengan tujuan program.

Menurut Lalu Samsul, SK pemblokiran dikeluarkan berdasarkan laporan PPATK. Meskipun pihak Dinsos tidak mengetahui detail penggunaan rekening tersebut, sistem akan langsung melakukan pemblokiran jika nomor rekening terbaca sebagai bagian dari transaksi judi.

Beberapa penerima manfaat juga datang ke kantor Dinas Sosial untuk mempertanyakan alasan rekening mereka ditutup. Ada yang menunjukkan ekspresi senyum ketika mendengar penjelasan, seolah mengakui kesalahannya. Namun, sebagian lainnya masih menyanggah dan mengaku tidak tahu karena rekening tersebut digunakan oleh anggota keluarga seperti anak atau cucu.

“Ada yang datang dan tersenyum setelah mengetahui informasinya, namun ada juga yang menolak dan mengatakan tidak mengetahui karena rekeningnya dipakai orang lain,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Dinas Sosial bersama pendamping PKH terus memberikan edukasi kepada penerima manfaat agar bijak dalam menggunakan rekening bansos. Dalam setiap pertemuan bulanan di tingkat kelurahan, pesan yang sama selalu disampaikan, yaitu bantuan sosial harus dimanfaatkan sesuai tujuannya dan tidak untuk kepentingan yang merugikan.

Lalu Samsul menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan nomor rekening bansos. Ia menyampaikan bahwa dana tersebut tidak boleh disalahgunakan, baik untuk kebutuhan pribadi maupun keluarga.

Pemblokiran rekening ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan keamanan dan keandalan program bantuan sosial. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang ketat, diharapkan dana bansos dapat digunakan secara benar dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *