Daerah  

Ratusan PKL Pasar Anyar Ditempatkan Kembali, Jalan Sekitar Pasar Dibersihkan untuk Angkot


Penertiban PKL di Sekitar Pasar Anyar Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melakukan tindakan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdagang di sekitar Pasar Anyar. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan memastikan fungsi jalan raya sebagai jalur transportasi.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatur kembali aktivitas para pedagang agar lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Ratusan PKL yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Haji Abdullah, Jalan Ciremai, hingga Gang Salak akan direlokasi ke area pasar yang telah disediakan di dalam gedung.

Seluruh pedagang diwajibkan untuk membongkar lapak dagangan mereka dan memindahkan barang dagangan ke lokasi baru yang sudah disiapkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi jalan raya sebagai jalur transportasi dan mempermudah akses bagi pembeli maupun pedagang menuju gedung pasar yang baru direnovasi.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ocen, menekankan bahwa relokasi ini sangat penting untuk mendukung aksesibilitas Pasar Anyar. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan agar tidak ada lagi pedagang di jalan raya yang mengganggu aktivitas. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengatur ulang rute angkutan kota (Angkot) 01 hingga 05 agar bisa masuk ke jalur utara menuju selatan dan mengitari pasar.

“Kami berharap kesadaran para pedagang bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk berdagang,” ujarnya dengan tegas. Proses penertiban melibatkan 350 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait, dengan didukung oleh dua unit alat berat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra, memastikan bahwa mulai hari ini, akses jalan yang mengelilingi Pasar Anyar harus steril dari aktivitas PKL. Ia menjelaskan bahwa tim penertiban Kota Tangerang melakukan relokasi sesuai Perda 08 tahun 2018 dengan kekuatan personel 350 orang dan dua alat berat. Tim ini bekerja sama dengan TNI, Polri, dan jajaran OPD lainnya.

Irman juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja di dalam gedung pasar. “Jalan Ahmad Yani akan steril mulai hari ini, tidak ada lagi PKL. Mohon bantuan kepada masyarakat untuk berbelanja ke dalam gedung Pasar Anyar. Pemerintah sudah membangun dengan baik dan menjadi ikon Kota Tangerang,” kata Irman.

Relokasi ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban umum, memberikan kenyamanan berbelanja bagi masyarakat, dan menjamin kepastian berusaha bagi para pedagang yang kini menempati tempat yang lebih layak. Untuk mendukung hal tersebut, rute Angkot akan diatur ulang, dan di halaman pasar akan disediakan tempat khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *