Daerah  

Politikus PDIP Pendukung SBY dan Megawati Terlibat Kasus Ijazah Jokowi


Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Respons dari SBY serta PDIP

Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memicu perdebatan politik. Dalam narasi yang beredar, dua tokoh nasional, yaitu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, disebut terlibat dalam isu ini. Tudingan ini menimbulkan reaksi dari kubu SBY dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kubu SBY Membantah Tuduhan dengan Keras

Kubu SBY menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan merugikan reputasi SBY. Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengungkapkan bahwa SBY merasa terganggu oleh isu ini. Menurutnya, tuduhan itu sama sekali tidak berdasar.

“Saya bertemu dengan Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini,” ujar Andi.

Andi juga menepis narasi yang menyebut adanya kerja sama antara SBY dan Megawati dalam memunculkan isu tersebut. Ia menegaskan hubungan SBY dan Jokowi selama ini berjalan baik.

“Atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Bu Megawati dalam mengungkap (isu) ijazah palsu Pak Jokowi ini. Jadi sama sekali itu tidak benar. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi selama ini juga baik,” ujarnya.

Jika tudingan terus berlanjut, SBY mempertimbangkan jalur hukum, diawali dengan somasi kepada pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah. Ia juga menyatakan bahwa SBY lebih fokus pada kegiatan nonpolitik, seperti melukis dan mengelola klub voli Lavani.

PDIP Menilai Tuduhan Merugikan Megawati dan Partai

Sikap serupa juga disampaikan oleh kubu PDIP. Politikus PDIP, Guntur Romli, menyebut pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena tudingan tersebut dinilai merugikan Megawati dan partai. Ia menyatakan dukungan kepada SBY apabila memilih menempuh jalur hukum.

“Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, PDIP juga sedang membahas langkah serupa karena merasa mengalami hal yang sama. Ia menegaskan bahwa wacana upaya hukum tidak berasal dari instruksi langsung Megawati. Inisiatif tersebut muncul dari kesadaran kader sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan ketua umum.

“Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader,” ucapnya.

Guntur juga menegaskan posisi PDIP terhadap Jokowi saat ini. “Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami,” tuturnya.

Profil Guntur Romli

Guntur Romli lahir pada 17 Maret 1978. Ia adalah penulis, aktivis Nahdlatul Ulama, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Ketua Umum Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo. Guntur pernah menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Ia menyelesaikan pendidikan tingkat dasar dan menengah umum serta pendidikan keislaman di pesantren ayahnya dan tamat pada tahun 1992. Hingga tahun 1997, ia melanjutkan pendidikan di Tarbiyatul Muallimin al-Islamiyah Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep, Jawa Timur.

Pada tahun 1998, Guntur memperoleh beasiswa dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir untuk melajutkan studi-studi keislaman, dan ia masuk Fakultas Ushuluddin, Jurusan Aqidah Falsafah Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Ayahnya, K.H. Achmad Zaini Romli, adalah Pengasuh Pondok Pesantren Darul Aitam Arromli, Jangkar, Situbondo dan ibunya, Hj. Sri Sungkawa Ningsih, seorang guru. Guntur menikah dengan Nong Darol Mahmada, seorang aktivis perempuan, dan memiliki dua orang putri.

Perspektif Publik Terhadap Kasus Hukum

Sebagai penulis, saya melihat kritik Gun Romli ini mewakili keresahan publik yang semakin lama menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum. Ketidakhadiran Kejari Jaksel dalam sidang praperadilan memang menimbulkan kesan seolah hukum bisa diperlakukan berbeda, tergantung siapa yang terlibat.

Konsistensi menjadi hal penting, sebab bila kasus Silfester Matutina dibiarkan berlarut-larut tanpa eksekusi, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada lembaga hukum. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik Kejaksaan, tetapi juga kredibilitas sistem hukum Indonesia secara keseluruhan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *