Pemkot Semarang Berkomitmen Siapkan TPS Baru Pasca Penutupan TPS Ilegal
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah berjanji untuk segera menyiapkan beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru setelah penutupan TPS ilegal di kawasan Rowosari, Kecamatan Tembalang. Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam acara yang digelar di Balai Kota Semarang pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu.
Agustina menyampaikan permintaan maaf atas ketidakmaksimalan penyediaan TPS yang dapat memenuhi kebutuhan warga sekitar. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik dalam membuang sampah.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih serius dalam menghadapi masalah ini, karena masyarakatlah yang merasakan dampak dari penutupan TPA ilegal tersebut,” ujarnya.
Menurut Agustina, pengadaan TPS baru menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Semarang. Namun, proses penempatan titik-titik TPS tidak bisa dilakukan secara mandiri. Koordinasi dengan masyarakat sangat penting, karena TPS yang dibangun nantinya akan berada di sekitar pemukiman warga dengan jangkauan tertentu agar bisa mencakup beberapa area.
“Penempatan TPS ini harus melibatkan masyarakat karena titik-titik tersebut akan ada di sekitar mereka. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa penempatan TPS tidak mengganggu kehidupan warga,” katanya.
Agustina juga berharap masyarakat dapat menerima jika nantinya TPS akan ditempatkan di dekat perumahan. Menurutnya, semakin banyak titik TPS yang tersedia, maka semakin baik karena masyarakat akan lebih mudah dalam membuang sampah tanpa kesulitan.
Masalah Pengangkutan Sampah yang Mengkhawatirkan
Selain masalah penambahan TPS, Agustina juga menyoroti kinerja petugas pengangkut sampah yang perlu diperbaiki. Banyak warga yang mengeluhkan sampah yang menumpuk di TPS hingga berhari-hari dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Ini adalah keluhan yang sering muncul dari masyarakat. Sampah yang tidak segera diangkut membuat lingkungan menjadi tidak nyaman,” kata Agustina.
Ia meminta DLH untuk segera memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas pengangkut sampah. Hal ini penting untuk memastikan sampah dapat diangkut secara cepat dan teratur, sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Langkah-Langkah Konkret yang Akan Dilakukan
Beberapa langkah konkrit telah direncanakan oleh Pemkot Semarang untuk mengatasi masalah TPS ilegal dan pengangkutan sampah. Di antaranya:
-
Koordinasi dengan Masyarakat
Pemkot akan melakukan komunikasi intensif dengan warga setempat untuk memastikan penempatan TPS sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. -
Peningkatan Kapasitas Petugas
DLH akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada petugas pengangkut sampah agar bekerja lebih efisien dan profesional. -
Pembukaan TPS Baru
Pemkot akan segera membuka beberapa TPS baru di titik-titik strategis agar masyarakat tidak kesulitan dalam membuang sampah. -
Pemantauan Berkala
Pemkot akan melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi TPS dan kinerja petugas pengangkut sampah untuk memastikan keberlanjutan layanan.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Semarang berharap dapat memberikan solusi yang lebih baik untuk masyarakat, terutama di kawasan yang sebelumnya mengalami masalah akibat penutupan TPS ilegal.


