MediaAwas.KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rombongan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, bersama dengan perwakilan sejumlah perangkat daerah yang meliputi Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Bappeda, Disnaker, Dinkes, BPKD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD dr. Djasamen Saragih.
Dalam kesempatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menyambut langsung rombongan di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Turut mendampingi jajaran perangkat daerah Kota Kediri, di antaranya Bappeda, BPPKAD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMTK, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satpol PP, RSUD Gambiran, RSUD Kilisuci, serta Bagian Administrasi Perekonomian.
Dalam sambutannya, Ferry Djatmiko menyampaikan bahwa kunjungan lintas daerah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan sekaligus berbagi praktik baik dalam pengelolaan dana publik.
“Kunjungan lintas daerah seperti ini penting untuk memperkuat hubungan sekaligus membuka ruang diskusi agar pengelolaan dana publik semakin transparan, efektif, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ferry.
Ia menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi Kota Kediri. Penerimaan DBHCHT terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan capaian ini, Kota Kediri menjadi penerima DBHCHT terbesar ketiga di Jawa Timur.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan pemanfaatan DBHCHT diarahkan pada sejumlah bidang prioritas. Pada sektor kesehatan, dana digunakan untuk pembangunan dan pengembangan RSUD Gambiran, revitalisasi puskesmas, serta pengadaan obat-obatan dan sarana pelayanan kesehatan.
Sementara, pada sektor kesejahteraan masyarakat, alokasi DBHCHT mendukung bantuan langsung tunai bagi buruh rokok, bantuan sosial untuk anak yatim, serta jaminan sosial ketenagakerjaan dan bidang penegakan hukum, dana dimanfaatkan untuk sosialisasi aturan cukai, pembinaan industri, dan peningkatan kapasitas aparat.
Selain itu, sebagian dana digunakan untuk pembangunan daerah, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, dump truck, serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Ferry menambahkan bahwa meskipun jumlah DBHCHT cukup besar, tantangan utama adalah memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak nyata. Karena itu, Pemkot Kediri terus melakukan evaluasi berkala serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah agar pengelolaan semakin optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pematangsiantar, Zainal Siahaan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkot Kediri.
Ia menjelaskan bahwa Pematangsiantar hanya menerima sekitar 0,5 persen dari total dana DBHCHT yang diterima Kota Kediri. Meski relatif kecil, dana tersebut tetap dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**
