Daerah  

Pemko Palangka Raya Siapkan Dua Skenario untuk Penataan PKL Bali Indah


Penataan Pedagang Kaki Lima dan Area Parkir di Sekitar Foto Studio Bali Indah

Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mewujudkan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) dan area parkir di sekitar Foto Studio Bali Indah, Jalan Ahmad Yani. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan yang sering dialami warga setempat. Pada Senin malam (9/12/2025), tim gabungan melakukan survei lokasi relokasi dengan melibatkan berbagai instansi seperti Kodim Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, hingga pengelola pasar.

Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa penataan PKL di kawasan Bali Indah menjadi prioritas utama. Survei yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya serta memastikan kelayakan lokasi alternatif yang akan digunakan oleh para pedagang tanpa menambah keruwetan di Jalan Ahmad Yani.

Menurut Samsul, fokus utama penataan adalah pedagang yang berjualan di depan Foto Studio Bali Indah dan masjid, karena titik tersebut sering kali menjadi penyebab penyempitan jalan.

“Atensi pertama kami adalah menyediakan tempat yang lebih layak bagi para pedagang. Kondisi jalan yang macet sudah sangat mengganggu pembeli dan pengguna jalan,” ujarnya.

Tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap kapasitas dan akses lokasi alternatif yang sedang disiapkan.

“Kami melakukan perhitungan ulang jumlah pedagang dan membandingkannya dengan kapasitas area relokasi,” jelas Samsul.

Ia menegaskan bahwa relokasi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang agar mereka memahami lokasi baru yang telah disiapkan.

“Pemindahan itu harus disosialisasikan setelah tempatnya benar-benar dimatangkan,” tegasnya.

Samsul menyebutkan bahwa saat ini pihak Pemko sedang menyiapkan dua skenario penataan: merelokasi pedagang jika area baru cukup memadai atau menata ulang lokasi lama apabila kapasitas tidak memadai.

“Jika lokasi relokasi cukup, pedagang akan dipindahkan. Namun jika tidak, kami akan menata ulang area yang ada,” pungkasnya.

Tantangan dalam Penataan PKL

Salah satu tantangan utama dalam proses penataan adalah memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses ini. Mulai dari para pedagang, petugas keamanan, hingga pengelola pasar, semuanya harus diberi informasi yang jelas dan akurat.

Selain itu, pemetaan kembali area parkir juga menjadi hal penting. Pemko berharap dengan penataan yang baik, arus lalu lintas dapat lebih lancar dan tidak lagi terganggu oleh aktivitas PKL yang berada di jalur umum.

Beberapa langkah tambahan juga akan dilakukan untuk mendukung keberhasilan penataan ini. Misalnya, pengadaan fasilitas penunjang seperti tempat sampah, peneduh, dan sistem pencahayaan yang memadai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan bagi para pedagang maupun pengguna jalan.

Masa Depan PKL yang Lebih Baik

Dengan penataan yang dilakukan, diharapkan para pedagang dapat berjualan dalam kondisi yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi, sehingga memberikan kesan positif bagi wisatawan dan masyarakat sekitar.

Pemko Palangka Raya juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi setelah penataan selesai dilaksanakan. Hal ini dilakukan agar segala kendala yang muncul dapat segera ditangani dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari.

Proses penataan ini diharapkan menjadi awal dari perubahan yang lebih baik, baik bagi para pedagang maupun bagi seluruh warga kota. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *