Program Insentif untuk Guru Non ASN dan Pendidik Non Formal Direspon Positif
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik program insentif yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendidik non formal. Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik.
Menurut Luthfi, hadirnya negara dalam memberikan dukungan finansial kepada guru menjadi bukti bahwa pemerintah peduli terhadap tenaga pengajar yang berperan penting dalam membangun sumber daya manusia di Indonesia. Ia mengungkapkan hal tersebut setelah menghadiri acara peluncuran tiga program insentif yang bertajuk “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru”.
Program tersebut mencakup bantuan subsidi upah (BSU) selama tujuh bulan dengan besaran Rp300.000 per bulan, bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 bagi guru, serta bantuan subsidi upah untuk pendidik non formal. Peluncuran program ini dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dukungan Pemerintah Daerah Jawa Tengah
Selain program nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah lebih dahulu memberikan insentif kepada guru non ASN dan pendidik non formal. Insentif ini berupa honorarium yang sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang diberikan kepada guru di satuan pendidikan negeri seperti SMA, SMK, dan SLB.
Honorarium ini ditanggung melalui skema belanja Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan. Tahun 2025, alokasi BOP Pendidikan Jateng mencapai Rp472,381 miliar. Jumlah guru non ASN atau guru tidak tetap (GTT) di satuan pendidikan negeri sebanyak 3.043 orang, terdiri dari 1.313 guru SMA, 1.442 guru SMK, dan 288 guru SLB.
Untuk guru pada satuan pendidikan swasta, Pemprov Jateng juga memberikan dukungan pembiayaan, salah satunya melalui skema belanja BOSDa. Anggaran BOSDa tahun 2025 mencapai Rp142,632 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan guru di berbagai jenis satuan pendidikan.
Program Nasional yang Melengkapi Dukungan Daerah
Program Kemendikdasmen dirancang untuk mengisi ruang yang belum sepenuhnya tersentuh oleh pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan selama tujuh bulan dengan nilai per bulan Rp300.000. Total insentif yang diterima oleh setiap guru adalah Rp2,1 juta.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 kepada guru melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi. Program ini ditujukan untuk 12.500 guru yang ingin melanjutkan pendidikan mereka.
Pemerintah juga memberikan insentif sebesar Rp300 ribu kepada 341.248 guru honorer selama tujuh bulan. Besaran total insentif per orang adalah Rp2,1 juta, yang langsung ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 253.407 guru PAUD non formal selama dua bulan.
Tujuan dan Harapan Masa Depan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa tiga program strategis ini merupakan wujud dukungan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan presiden dalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu guru dan pemerataan akses pendidikan.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan kualitas pendidikan di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia akan semakin meningkat. Kesejahteraan guru menjadi kunci utama dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
