Daerah  

Menkeu AS Tegaskan Perpanjangan Batas Waktu Tarif Ada di Tangan Trump



mediaawas.com

, JAKARTA — Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS)
Scott Bessent
menegaskan Presiden
Donald Trump
akan menjadi pihak yang memutuskan apakah pembicaraan dagang dengan sejumlah mitra akan diperpanjang melewati tenggat 9 Juli 2025, sebelum tarif yang lebih tinggi kembali diberlakukan.

“Kami akan melakukan apa yang diinginkan Presiden, dan dialah yang akan menentukan apakah mereka [mitra dagang] bernegosiasi dengan itikad baik,” kata Bessent sebagaimana dikutip dari

Bloomberg

, Jumat (4/7/2025).

When asked about the possibility of extending the deadline, Bessent refused to give any indication. He stated that he would not grant an additional 10% of time on national television to a party that should be able to complete it now.

Saat ini, Uni Eropa, Jepang, dan mitra dagang utama lainnya masih dikenai tarif universal sebesar 10% yang diberlakukan Trump sejak 9 April untuk periode negosiasi selama 90 hari. Tarif tersebut merupakan penangguhan dari bea masuk yang jauh lebih tinggi yang sebelumnya diumumkan pada awal bulan itu.

Bessent mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan mitra dagang dari Uni Eropa pada Kamis pagi, dan menambahkan bahwa Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, akan bekerja keras sepanjang akhir pekan bersama pejabat Eropa.

“Jadi kita akan lihat apa yang bisa dicapai dengan Uni Eropa,” kata Bessent.

Sementara itu, untuk Jepang yang hingga kini belum mencapai kesepakatan meski telah melewati beberapa putaran negosiasi, Bessent mengindikasikan adanya faktor politik domestik yang mempersulit proses.

“Jepang adalah sekutu yang hebat, tapi mereka sedang berada dalam posisi sulit sekarang — mereka akan menggelar pemilu majelis tinggi pada 20 Juli. Saya kira hal itu membatasi ruang gerak domestik mereka untuk menyelesaikan kesepakatan,” ujarnya.

Mengenai Vietnam, Bessent menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan secara prinsip telah disetujui. Dia juga menegaskan bahwa tarif sebesar 20% yang diumumkan Trump sebagai inti dari kesepakatan tersebut tidak akan ditambahkan di atas tarif universal 10%.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *