Mas Pram Emosi, Mobil Berpelat Dinas TNI Terobos Jalur Busway Koridor 13
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menunjukkan emosinya setelah melihat dua mobil berpelat dinas TNI mengganggu jalur khusus TransJakarta di Koridor 13. Peristiwa ini terjadi saat dua kendaraan tersebut melintasi jalur langit dari arah Tegal Mampang menuju CBD Ciledug. Kedua mobil yang terlibat adalah Lexus LM 350h dan Nissan Terra, keduanya memiliki warna hitam dan pelat dinas Mabes TNI.
Video kejadian ini viral di media sosial, khususnya di akun Instagram @jakartaselatan24jam pada tanggal 24 September. Dalam rekaman tersebut, terlihat kedua kendaraan melintasi jalur khusus TransJakarta sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pejabat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Mas Pram, sapaan akrab Pramono Anung, meminta aparat untuk segera menindak tegas pelanggaran lalu lintas tersebut. Ia menyampaikan harapan agar pengguna pelat merah dapat segera dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berdoa mudah-mudahan yang menggunakan pelat merah itu ketahuan,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas, meskipun memiliki status khusus, tidak boleh menggunakan jalur khusus TransJakarta.
“Ya, kalau saya tahu pasti akan saya suruh setop. Enggak boleh sekarang ini orang semena-mena untuk misalnya menggunakan tot-tat-tot-tot, kemudian menggunakan jalur busway dan sebagainya,” tambahnya.
Pramono juga mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, setiap pelanggaran lalu lintas mudah terekspos publik. “Ini pasti di-bully lah oleh publik, eranya sudah era digital. Sehingga orang dengan sangat gampang untuk mengetahui,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Markas Besar TNI, Brigjen Marinir Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa instansinya sedang menelusuri kebenaran video tersebut. “Saat ini Puspom TNI sedang menelusuri serta mengumpulkan data dan informasi terkait video yang beredar tersebut,” kata Freddy saat dihubungi.
Freddy menegaskan bahwa penggunaan jalur TransJakarta oleh kendaraan selain bus TransJakarta merupakan pelanggaran lalu lintas yang akan diproses sesuai aturan. “Bagi prajurit dengan kendaraan dinas TNI apabila melanggar aturan lalu lintas, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa prajurit TNI wajib memberi contoh baik kepada masyarakat dengan menaati hukum. “TNI akan selalu menegakkan disiplin dan aturan hukum, termasuk dalam hal berlalu lintas,” tegas Freddy.
Selain itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan Komandan Pomdam Jaya untuk mengusut kasus ini. “Masih kami dalami dan koordinasi dengan Danpomdam Jaya,” singkat Komarudin.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dan institusi terhadap aturan lalu lintas. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi.
