Lensa Purbalingga
– Pada hari libur Tahun Baru Islam, Jumat 27 Juni 2025, layanan SIM, BPKB, dan STNK di Samsat Purbalingga hari ini tutup
Layanan SIM, BPKB, dan STNK di Samsat (Samsat Keliling) Purbalingga hari ini tutup karena libur Tahun Baru Islam.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala EA menyampaikan, penutupan pelayanan dilakukan hanya satu hari saja.
“Pelayanan SIM, BPKB, dan STNK di Samsat Purbalingga hari ini tutup sementara;” katanya, Jumat 27 Juni 2025.
Menurutnya, liburnya pelayanan di wilayah hukum Polres Purbalingga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Ini sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan untuk momen hari-hari besar seperti ini,” terangnya.
Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku pembayaran pajaknya masuk dalam tanggal tersebut, tidak dikenakan denda.
“28 Juni 2035 layanan dibuka kembali, jadi yang masuk dalam tanggal tersebut tidak dikenakan denda,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kumala juga menyampaikan bahwa untuk pelayanan BPKB dan SIM hari besar hari ini tutup satu hari.
“Pelayanan SIM di wilayah hukum Polres Purbalingga juga sama tutup, buka kembali besok 28 Juni 2025,” Imbuhnya.***
