Daerah  

Khawatir Program Donasi Rp1.000 Harian Dedi Mulyadi, TII: Rakyat Sudah Bayar Pajak


Kritik terhadap Gerakan Rereongan Poe Ibu

Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan kekhawatiran terhadap Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu), yang merupakan inisiatif bersama-sama sehari seribu di Jawa Barat. Menurut peneliti TII, Agus Sarwono, program ini rentan disalahgunakan karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana.

Agus menyoroti proses pengumpulan, pengelolaan hingga penyaluran uang yang berasal dari program tersebut. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjalankan program tersebut.

“Yang patut dipertanyakan adalah siapa pengelola donasi, bagaimana mekanisme pengelolaan, pendistribusian dan transparansi serta akuntabilitasnya,” ujar Agus.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan seharusnya digunakan pemerintah untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, pajak harus dikembalikan dalam bentuk layanan yang lebih baik.

“Warga sudah bayar pajak, harusnya pajak dikembalikan dalam bentuk layanan,” tambah Agus.

Para mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi saat acara Forum Dialog Terbuka Mahasiswa Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/9/2025). Acara ini dihadiri berbagai kampus di Jabar. Mulai dari daerah Bandung, Bogor, Tasikmalaya, hingga Cirebon. – (Edi Yusuf)

Agus juga menyentil belum maksimalnya penerimaan pajak karena rentan dipermainkan. Dengan begitu, program poe ibu disebut Agus bisa saja mengalami masalah serupa.

“Sebenarnya cukup dengan bayar pajak. Pengelolaan pajak saja masih banyak masalah, potensi markdown penerimaan pajak,” ucap Agus.

Oleh karena itu, Agus mendorong agar Pemprov Jabar mengkaji ulang program tersebut. Ia memperingatkan bahwa program ini rentan mendapat resistensi masyarakat.

“Harusnya Pemprov tinjau ulang. Sudah sepatutnya pemprov Jabar tinjau ulang edaran tentang donasi, apalagi di tengah warga yang semakin sulit memperbaiki ekonomi,” ucap Agus.

Latar Belakang Program Poe Ibu

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari. Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dalam edaran yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut, Dedi merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

Ruang lingkup gerakan meliputi, lingkungan Pemprov Jabar, Pemda Kabupaten dan Kota maupun instansi pemerintah lainnya dan swasta. Di lingkungan sekolah dasar, dan menengah serta di lingkungan RT dan RW.

Mekanisme Pengumpulan Dana

Dana Gerakan Rereongan Poe Ibu, dikumpulkan melalui rekening khusus yang dibuat terlebih dahulu oleh masing-masing instansi/sekolah/lingkungan masyarakat melalui Bank BJB dengan ketentuan nama rekening: #Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan penggunaan dana hasil gerakan rereongan dilakukan oleh Pengelola Setempat, baik di lingkungan pemerintah daerah, instansi pemerintah lainnya dan swasta, maupun di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Pengelola Setempat bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan dana hasil gerakan rereongan. Pelaporan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta dapat memanfaatkan akun media sosial masing-masing dengan dilengkapi tagar: #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *