Fraksi PKB Minta Evaluasi Kontraktor Proyek yang Tidak Sesuai Kontrak
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tasikmalaya, Asep Endang Syam, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap perusahaan kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak. Hal ini dilakukan setelah dua proyek pembangunan di kota tersebut mengalami keterlambatan dan diberi tambahan waktu serta sanksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Dua proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan pendopo rumah dinas Walikota Tasikmalaya, yang mencakup pagar dan benteng, serta proyek Gedung Pemadam Kebakaran. Kedua proyek ini memiliki anggaran masing-masing sebesar Rp2,6 miliar dan Rp1.682.937.000. Seharusnya, kedua proyek ini telah selesai pada 30 Desember 2025.
Asep Endang Syam menegaskan bahwa dinas terkait perlu melakukan evaluasi terhadap portofolio perusahaan, sistem kerja, kekuatan finansial, dan sumber daya manusia. Hal ini bertujuan untuk menilai apakah perusahaan tersebut layak menjadi mitra permanen atau tidak.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan internal dalam setiap proyek. Menurutnya, pengawasan terkesan hanya bersifat formalitas dan tidak cukup efektif dalam mencegah keterlambatan. Ia berharap agar pengawasan dapat lebih ketat dan tidak hanya dilakukan saat proyek ramai dibicarakan oleh media.
“Proyek pembangunan barang dan jasa jangan hanya menunggu di ramaikan media baru diselesaikan. Hendaknya bersifat profesional,” ujar Asep.
Selain itu, Asep juga menyampaikan contoh lain tentang pengadaan tiga mobil dinas Innova Zenyx yang sempat digembar-gemborkan untuk menfasilitasi Ketua PKK, Ketua DWP, dan Sekda. Namun, menurut informasi yang berkembang, mobil tersebut kini aktif digunakan oleh ketiga pihak tersebut.
“Jadi sekali lagi kedepankan lah kejujuran dalam memimpin, ga usah mengedepankan pencitraan. Saya hanya merasa iba saja, kasihan walikota belum punya rumah Dinas,” katanya.
Asep menegaskan bahwa kedepannya perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui apakah proyek yang dikerjakan oleh pemilik perusahaan atau dipinjam dari pihak lain. Hal ini dilakukan karena terkesan adanya ketidakprofesionalan dari mitra pembangunan Rumdin.
“Kami berharap bahwa pengusaha konstruksi harus berdasarkan pada kualifikasi dan reputasi. Jangan hanya berdasarkan pada koneksi semata,” ujar Asep.
