Daerah  

Kepala Dinas Pendidikan Garut Mengundurkan Diri! Tegaskan Pensiun Sesuai Aturan Bukan Karena Masalah



PR GARUT

– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, akhirnya angkat bicara terkait kabar pengajuan pensiun dini yang sempat mengundang spekulasi publik. Dalam keterangannya, Ade menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan dilandasi tekanan eksternal, melainkan sepenuhnya berdasarkan pertimbangan pribadi dan keluarga.

“Keputusan ini murni pilihan hidup saya dan keluarga. Prosesnya pun sesuai mekanisme yang berlaku bagi ASN. Tidak ada yang disembunyikan,” ujar Ade saat dihubungi wartawan pada Jumat (27/6/2025).

Ade mengaku tidak ingin memicu kegaduhan di tengah masyarakat atau kalangan birokrasi. Ia menjelaskan bahwa pengajuan pensiun dini adalah hak setiap Aparatur Sipil Negara, asalkan memenuhi syarat usia dan masa kerja. Dirinya telah bekerja lebih dari dua dekade dan merasa saat ini adalah waktu yang tepat untuk beristirahat dari jabatan struktural.

“Saya ingin menikmati waktu lebih bersama keluarga. Tidak ada tekanan, tidak ada persoalan hukum. Ini murni keputusan saya,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Ade juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjalankan tugas di Dinas Pendidikan Garut. Ia membantah anggapan bahwa keputusannya merupakan bentuk pelarian dari tanggung jawab.

“Insya Allah saya bukan pengkhianat. Saya hidup dan mengabdi kepada institusi ini, dari Pemkab Garut. Justru karena saya menghargai lembaga ini, saya ingin keluar dengan cara yang terhormat dan tidak menjadi beban,” katanya.

Di sisi lain, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengkonfirmasi bahwa surat permohonan pensiun dari Ade telah diterima dan sedang diproses oleh instansi pusat. Ia menyebut alasan pribadi sebagai dasar permintaan tersebut.

“Pak Ade menyampaikan bahwa beliau ingin fokus pada keluarga. Kami hormati itu. Komunikasi memang terbatas sejak surat masuk, tapi kami pahami keputusannya,” kata Syakur saat ditemui di Pendopo Garut pada Kamis (26/6/2025).

Syakur juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi tekanan politik maupun hukum yang menjadi latar belakang keputusan tersebut. Ia berharap publik bisa memahami bahwa setiap pejabat berhak menentukan langkah kariernya dengan bijak.

Dengan kepergian Ade, posisi Kepala Dinas Pendidikan Garut akan segera diproses pengisiannya melalui mekanisme yang berlaku. Pemkab Garut pun memastikan tidak akan terjadi kekosongan pelayanan di sektor pendidikan selama transisi berlangsung.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *