Profil dan Sosok Burhanuddin Abdullah yang Kembali Diberi Penghargaan
Masyarakat kini tengah memperhatikan sosok Burhanuddin Abdullah, seorang tokoh yang memiliki latar belakang karier yang menonjol namun juga menghadapi kontroversi. Ia pernah menjadi mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan mendapat penghargaan tinggi dari Presiden Republik Indonesia.
Latar Belakang dan Karier
Burhanuddin Abdullah lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1947. Pendidikannya mencakup gelar Sarjana Pertanian (Ir) dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung (1974), serta gelar Master of Arts (MA) dalam bidang Ekonomi dari Michigan State University, Amerika Serikat (1984). Selain itu, ia juga menyandang gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) pada tahun 2006.
Dalam kariernya, Burhanuddin Abdullah bekerja di Bank Indonesia sejak tahun 1979. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional BI (1994-1995), Wakil Kepala Bidang Riset Ekonomi dan Moneter BI (1996-1998), serta Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000). Pada tahun 2000, ia ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (2000-2001).
Di masa reformasi, ia sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (2001). Setelahnya, ia menjadi Gubernur Bank Indonesia (2003-2008) dan juga pernah bertugas sebagai Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat.
Tersandung Kasus Korupsi
Pada tahun 2008, Burhanuddin Abdullah terlibat dalam kasus korupsi aliran dana BI. Ia divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 29 Oktober 2008. Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.
Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar. Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).
Kembali Mendapat Penghargaan
Setelah menjalani masa tahanan di penjara, Burhanuddin Abdullah kembali mendapat kepercayaan. Ia pernah menjadi Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) periode 2011-2023. Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak Juli 2024.
Pada Senin (25/8/2025), ia kembali menerima penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto berupa Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan ini adalah salah satu kelas tanda kehormatan tertinggi di Indonesia yang diberikan kepada individu yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Pro dan Kontra
Pemberian penghargaan ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang setuju dengan pemberian penghargaan, sementara banyak yang tidak sepakat karena status Burhanuddin Abdullah yang pernah dipenjara karena korupsi.
Namun, beberapa pihak menganggap bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas jasa-jasa besar yang telah diberikan oleh Burhanuddin Abdullah selama masa karier dan kehidupannya. Ia tetap dianggap sebagai tokoh penting dalam dunia ekonomi dan politik Indonesia.
