Daerah  

Guru Dapat Insentif Rp 100 Ribu/Hari untuk Pantau Program Makanan Bergizi Gratis


Insentif untuk Guru yang Menjaga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan anggaran khusus untuk guru yang bertugas mengawasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi MBG akan menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per hari. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan tanggung jawab guru dalam mendukung keberhasilan program. “Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah memberikan layanan makanan bergizi kepada anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Oleh karena itu, peran guru sangat penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik.

Menurut Nanik, guru tidak hanya bertindak sebagai pendamping siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah. “Peran mereka sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pertumbuhan anak-anak,” tambahnya.

Mekanisme Pemberian Insentif untuk Guru

Setiap sekolah yang menerima manfaat dari program MBG wajib menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab distribusi. Penunjukan ini dilakukan oleh kepala sekolah, dengan prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer.

Nanik menjelaskan bahwa penunjukan dilakukan menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan distribusi lebih merata. Setiap guru yang ditunjuk akan menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan. Dana insentif berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Selain itu, Nanik menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh SPPG untuk melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk.

Harapan BGN Terhadap Guru dan Program MBG

Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat. Dengan meningkatnya motivasi, peran guru dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan secara optimal.

Program MBG tidak hanya berdampak pada kesehatan anak-anak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun generasi yang sehat dan berkualitas. Dengan dukungan dari guru dan sistem insentif yang jelas, diharapkan program ini bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *