Daerah  

Diam-Diam, Cilacap Latih Ratusan ASN Kuasai Bahasa Isyarat — Apa Tujuannya?


Peningkatan Kapasitas Layanan Publik Inklusif di Kabupaten Cilacap

Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih inklusif, khususnya bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga PPPK. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar komunikasi para petugas pelayanan agar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan manusiawi kepada masyarakat tunarungu.

Lokasi dan Peserta Pelatihan

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan di Aula BPKAD Cilacap pada hari Senin, 29 September 2025. Sebanyak 100 peserta mengikuti pelatihan ini, yang berasal dari berbagai sektor seperti perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, serta sekolah dan lembaga pendidikan nonformal. Partisipasi lintas sektor menunjukkan komitmen penuh dari seluruh unit kerja dalam mendukung pengembangan layanan publik yang inklusif.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilacap bekerja sama dengan pakar pendidikan luar biasa dari Universitas Negeri Yogyakarta, Bayu Pamungkas. Keterlibatan ahli profesional memastikan bahwa materi yang disampaikan relevan dan berkualitas.

Materi yang Disampaikan

Materi pelatihan mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  • Komunikasi dasar dengan bahasa isyarat – Peserta diajarkan cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat secara sederhana dan efektif.
  • Pengenalan finger spelling – Teknik penulisan huruf melalui gerakan jari diperkenalkan sebagai bagian dari komunikasi dasar.
  • Prinsip dasar pelayanan inklusif – Peserta dibekali pemahaman tentang prinsip-prinsip pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, ASN juga diajarkan bagaimana menyampaikan informasi terkait prosedur pelayanan publik seperti alur, waktu, biaya, dan dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk bahasa isyarat. Hal ini akan memudahkan masyarakat tunarungu dalam memahami prosedur administratif yang diperlukan.

Format dan Hasil Pelatihan

Sekretaris BKPSDM Cilacap, Edi Supriyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini diformat sebagai pelatihan teknis yang berlangsung selama enam jam. Setelah selesai, peserta yang lulus akan mendapatkan e-sertifikat sebagai bukti kompetensi mereka. Menurut Edi, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara sistemik.

Peran Penting dalam Implementasi Perda

Kepala Dinas Sosial P3A Cilacap, Moch Ichlas Riyanto, menekankan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi nyata dari Perda tentang perlindungan penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa penyediaan layanan ramah disabilitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud keadilan sosial yang harus diwujudkan.

Tujuan Jangka Panjang

Langkah yang diambil ini diharapkan menjadi awal dari pembentukan standar layanan publik yang inklusif di semua unit kerja. Dengan demikian, masyarakat tunarungu dapat memiliki akses informasi dan pelayanan yang setara tanpa adanya hambatan komunikasi. Ini akan memperkuat prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan publik.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *