Daerah  

Dahnil: Kemenag Libatkan Kejaksaan dan KPK dalam Evaluasi Pejabat


Kementerian Haji dan Umrah Libatkan KPK dan Kejaksaan Agung dalam Pemilihan Pejabat

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan proses asesmen dan pemantauan terhadap calon pejabat yang akan menjabat di lembaga tersebut. Proses ini melibatkan dua institusi penting, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Dahnil menyampaikan informasi ini dalam sebuah dialog di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Rabu (24/9/2025). Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua calon pejabat tidak memiliki rekam jejak terkait kasus korupsi di masa lalu.

“Kami melakukan proses asesmen serta pemantauan (tracking) rekam jejak dengan melibatkan KPK dan Kejaksaan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa telah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan agar dapat membantu memantau beberapa nama yang diajukan sebagai calon pejabat.

Selain itu, KPK juga akan turut serta dalam proses pemantauan. “Kami akan menyerahkan semua nama calon dan bakal pejabat di Kementerian Haji dan Umrah kepada KPK agar bisa dibantu dalam pemantauan. Sebab, KPK saat ini sedang menangani kasus kuota haji dan beberapa kasus korupsi sebelumnya,” tambahnya.

Dari sisi pengajuan nama, Kementerian Agama telah mengusulkan 14 nama, sementara Kementerian Kesehatan mengajukan lebih dari 50 nama. Nama-nama tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan KPK untuk dilakukan asesmen dan pemantauan lebih lanjut.

“Dengan begitu, kami akan lebih memahami rekam jejak masing-masing pejabat yang akan bekerja bersama kami di Kementerian Haji nanti,” kata Dahnil.

Pendekatan Integritas dalam Rekrutmen Pegawai

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga menjelaskan bahwa proses rekrutmen pegawai dan pejabat di Kementerian Haji dan Umrah tidak dilakukan dengan cara ‘bedol desa’. Hal ini dilakukan karena Kementerian Haji dan Umrah menempatkan integritas sebagai salah satu prinsip utama dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa Kementerian Haji harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan kejujuran.

“Presiden memberikan analogi, misalnya jika semua orang sudah korupsi atau semua institusi terlibat korupsi, maka di Kementerian Haji ini, karena mengurusi sesuatu yang suci, tidak boleh ada korupsi sama sekali,” ujar Dahnil meniru pernyataan Presiden Prabowo.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan dikelola dengan bersih dan tidak mengotori tempat yang suci, seperti yang sering disampaikan oleh presiden. Dengan pendekatan ini, diharapkan kementerian ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *