Daerah  

Bea Cukai Madura Dan Satpol PP Pamekasan Terus Menggelar Sosialisasi Guna Berantas Rokok Ilegal, Kali Ini Bersama Anggota Pencak Silat


PAMEKASAN, Media Awas. Com – Dalam Upaya pencegahan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Bersama Bea Cukai Madura Terus menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Pamekasan Masrukin yang diwakili oleh Pj Sekda Achmad Faisol, Nara sumber dari Bea Cukai Andru, Pimpinan dari 13 Perguruan Pencak silat, wasit, pelatih sekabupaten Pamekasan, Pengurus IPSI Kabupaten Pamekasan dan 160 anggota pencak silat kabupaten Pamekasan.

Pj Sekda Achmad Faisol menyampaikan sesuai dengan Permenkeu Nomer 2 tahun 2021 penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah, Rabu (05/06/2024

“DBHCHT merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan daerah dalam pembangunan,” katanya

“DBHCHT dapat dirasakan oleh masyarakat Pamekasan pengobatan gratis (UHC) pembangunan fasilitas umum, operasional kesehatan, pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial untuk pelaku pertembakauan dan lainnya,” paparnya.

Sementara Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono melalui Seketaris Firman Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada 160 anggota Pencak silat.

Pihaknya berharap, rokok ilegal dapat ditekan dan semakin berkurang kedepannya, Setidaknya masyarakat paham dan mengetahui tentang konsekuensi menyebar dan membuat rokok ilegal.

“Maka dari itu kami melibatkan anggota Pencak silat, dalam memberikan sosialisasi.”pungkasnya


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *