Daerah  

Aset Desa dan Pemerintah yang Tidak Terpakai Digunakan oleh Kopdes Merah Putih


Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi dengan Manfaatkan Aset yang Tersedia

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan aset desa yang saat ini dalam kondisi idle. Aset-aset tersebut seperti balai desa, bangunan bekas Sekolah Dasar Inpres, atau aset yang sebelumnya dikelola oleh PT Pos Indonesia dapat digunakan sebagai sarana pendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa tanpa adanya dukungan aset fisik, kegiatan Koperasi Desa (Kopdes) yang ditargetkan beroperasi sebanyak 15.000 unit pada Agustus 2025 tidak akan berjalan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) Kopdes dalam mempercepat proses inventarisasi aset.

“Jumlah dan lokasi aset ini perlu diketahui agar nantinya bisa dimanfaatkan oleh Koperasi Desa yang sedang memasuki tahap operasionalisasi,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, pihak Kemenkop juga berupaya memaksimalkan penggunaan aset milik pemerintah pusat dan daerah. Proses pendataan dan inventarisasi terus dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga. Dengan demikian, diharapkan jumlah aset yang bisa dimanfaatkan akan terus bertambah.

“Ini adalah bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya dan kami akan mengumpulkan semua informasi tersebut di dalam microsite,” tambah Ferry.

Masih Banyak Desa yang Belum Melaporkan Aset

Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahri menyampaikan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan aset mereka. Dari total lebih dari 75.266 desa di Indonesia, hanya sekitar 21 persen atau sebanyak 16.059 desa yang telah menyampaikan laporan inventarisasi aset.

Sisanya, yaitu sekitar 59.207 desa, belum melaporkan data aset yang dimiliki. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala, salah satunya adalah kurangnya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun yang dalam kondisi idle.

Persiapan Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa sebanyak 15.000 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada bulan Agustus 2025. Persiapan ini dilakukan secara maraton, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Menurut Zulhas, Satgas Kopdes Merah Putih telah dibentuk di 34 provinsi, meskipun wilayah Papua masih membutuhkan waktu lebih panjang karena berbagai tantangan administratif dan logistik.

“Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai sekitar 15.000 [Kopdes] yang sudah operasional,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *