Hadiri Halal Bi Halal Asosiasi BPD,Ini Pesan Wabup Gatut Sunu
TULUNGAGUNG,MediaAwas – Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo S.E menghadiri Halal Bi Halal Asosiasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Tulungagung dan Kartini BPD Tulungagung bertempat di Taman Widowati Desa Ngrendeng Kecamatan Gondang Tulungagung pada hari Kamis, 18/05/2023.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Asosiasi BPD kabupaten Tulungagung Suryanto, Camat Gondang Sugeng Riyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sugiyanto, Kepala Desa Ngrendeng Kecamatan Gondang Sujiman dan kurang lebih 230 Anggota BPD Perwakilan dari 19 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan keharmonisan yang selama ini terjalin.
Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya karena dari tahun ke tahun pembangunan desa di Kabupaten Tulungagung terus meningkat. Data klasifikasi desa yang dikeluarkan oleh BPS menunjukkan bahwa dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung 73% sudah diklasifikasikan sebagai desa perkotaan. Artinya, desa-desa tersebut sudah memiliki fasilitas-fasilitas perkotaan.
Kemajuan pembangunan desa ini bukan karena kerja sendirian Kepala Desa, tetapi adalah hasil kolaborasi dengan BPD. Oleh sebab itu, BPD punya peran yang sangat besar dalam menyukseskan pembangunan desa. Apabila BPDnya berkualitas, maka pembangunan desa akan berkualitas. Sebaliknya, jika BPDnya lemah, maka pembangunan desa juga akan tersendat.
Wabup Gatut berpesan kepada para anggota BPD untuk menjalankan tugas-tugas BPD tersebut dengan penuh tanggung jawab. Karena baik buruknya pembangunan di desa,
“Setiap anggota BPD juga harus peka terhadap aspirasi masyarakat. Serap aspirasi masyarakat, dan sampaikan ke Kepala Desa. Pastikan bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa adalah pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan .”, Ujar Wabup.
Wabup menambahkan, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen mendukung semua pembangunan di desa. Tujuan pemerintah daerah maupun pemerintah desa adalah sama, yaitu mensejahterakan warganya.*