Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna PAW Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tulungagung
Tulungagung, MediaAwas – Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, M.M. bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo S.E menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai ll kantor DPRD Kabupaten Tulungagung pada Kamis (27/04/2023).
Turut hadir dalam rapat paripurna yakni Sekda Tulungagung, Drs. Sukaji M.Si, Forkopimda, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung para wakil ketua dan anggota DPRD Tulungagung.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, dan berlangsung menjadi dua sesi. Pertama, pelantikan untuk Wakil Ketua DPRD Tulungagung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (Kalanri) Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum S.H., M.H. Sementara yang kedua yakni pelantikan H. Khamim S.E dilakukan oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
Marsono menegaskan, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/264/011.2/2023 menerangkan bahwa Ali Masrup resmi diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Tulungagung hasil PAW dengan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. Sedangkan pengangkatan Khamim menjadi anggota DPRD Tulungagung PAW berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.407/290/011.2/2023.
Marsono berharap dengan dilantiknya Ali Masrup dan Khamim sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan anggota DPRD Tulungagung hasil PAW dapat membuat kinerja DPRD Tulungagung lebih baik lagi.
“Lembaga (dewan) ini bisanya kompak ketika semuanya bekerjasama. Harmonisasi, bersinergi, kolaborasi lintas institusi, baik legislatif ataupun eksekutif,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut akan terus membangun sinergitas yang sebelumnya belum maksimal, kedepan akan segera dioptimalkan.
“Harus mengedepankan aspirasi rakyat untuk diaplikasikan dalam suatu kebijakan di pemerintahan daerah,” ujarnya.*