Polusi Udara PT. Garsindo Mengganggu Lingkungan, Team 11 Bersikap
Sumenep – Mediaawas.com
Team 11, Gabungan dari Media dan LSM menyikapi keluhan dan pengaduan masyarakat di sekitar Pabrik Penghalusan Garam ( GARSINDO ) yang bertempat di Desa Kertasada, Kabupaten Sumenep, Propensi Jawa – Timur, Madura, Rabu ( 14 / 04 / 21 ).
Pihak PT. Garsindo mengiyakan bahwa beberapa hari sebelumnya ada beberapa perwakilan warga mempermasalahkan asap dari pabrik yang mengganggu lingkungan. Namun demikian sudah ada kesepakatan dengan pihak PT. Garsindo.
” Sudah ada kesepakatan dengan kami Pak, sementara kami batasi sampai Pukul. 16.00 WIB sebelum ada cerobong “, jelasnya.
Disinggung masalah surat – surat ijinnya, pihak Garsindo menjawab sudah lengkap hanya tidak ditunjukkan dengan alasan tidak ada di kantor tapi ada dirumahnya.
Sedangkan Papan Nama perusahaan masih dalam proses pembuatan, padahal pabrik sudah lama beroperasi.
Selanjutnya media menghubungi Yohanes selaku pemilik ( Direktur PT. Garsindo ) melalui nomer ponselnya tidak bisa dan Aplikasi WhatsApp nya juga tidak aktif.
Untuk selanjutnya Team 11 berjanji akan menindaklanjuti konfirmasinya ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) beserta pihak – pihak terkait lainnya.
Temuan ini berawal dari keluhan dan pengaduan masyarakat Perumahan Pondok Mutiara Harum Desa Kalimo’ok kepada Media, yang mana masyarakat mengeluhkan asap yang sangat mengganggu pernafasan yang terasa menyengat.
Setelah dilakukan investigasi oleh beberapa warga diketahui asap berasal dari pabrik PT. Garsindo yang berlokasi tidak jauh dari pemukiman warga.
Selanjutnya beberapa warga Kalimo’ok mendatangi pabrik untuk melakukan audiensi.
Gasali selaku Ketua RT.01 / RW.04 Perumahan Pondok Mutiara Harum menjelaskan ” Beberapa warga sudah melakukan audensi dengan pihak PT. Garsindo dan dihasilkan kesepakatan diantaranya adalah sebelum ada cerobong kegiatan penggorengan garam akan dilakukan 1 shiff, artinya kegiatan dibatasi hanya sampai Pukul. 16.00 WIB ” , ungkapnya kepada Media. ( Bambang )