Daerah

Lembaga LIPK dan LPKP2HI Menyoroti Kepala UPP Sapeken, Diduga Kuat Lakukan Pungli


Foto : Bangunan Gedung Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sapeken

SUMENEP – AWAS.COM| Di era digitalisasi Kementrian Perhubungan RI melalui Direktorat Jendral Perhubungan laut pada Tahun 2022 kembali membuka Gerai Maritim Pengukuran dan Pemberian Pas Kecil secara gratis dengan tonase kotor kapal kurang dari GT 7.

Program Gerai Nasional Pas Kecil secara gratis tertuang dalam surat Direktorat Jendral Perhubungan Laut Nomor : UM.006/5/7/DK/2022 Tanggal 23 Agustus 2022.

Sebagai tindak lanjut program dari pusat, beberapa Media dan LSM diantaranya LIPK dan LPKP2HI melakukan penelusuran dari informasi yang dihimpun.

Berdasarkan penelusuran, diduga kuat adanya pungutan liar ( Pungli ) terhadap pemohon Pas Kecil oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, inisial ( LS ) salah seorang dari pemohon Pas Kecil Kapal mengungkapkan kepada Awak media, pada saat mau ngambil Pas Kecil terkesan dipersulit dan tidak jelas mekanismenya. (Senin, 05/12/2022)

Masih kata ( LS ), setelah dipastikan ke Pihak KUPP Sapeken ternyata ada biayanya. Iapun akhirnya membayar biaya pengambilan Pas Kecil yang sudah selesai dibuat oleh Pihak KUPP kepada Kepala UPP Sapeken, dengan nominal uang sebesar Rp. 500.000.

” Pas Kecil kapal saya iambil di KUPP dan diberi tanda bukti terima, namun biayanya diarahkan oleh seseorang berinisial ( S ) dari Pihak KUPP, agar langsung ke Kepala UPP “, ungkapnya.

Berdasarkan penuturan ( LS ) Ketua LIPK Sayfiddin mewakili Lembaga lainnya menegaskan akan mendalami adanya dugaan tindak pidana dengan bukti – bukti yang telah dikumpulkan dari beberapa Pemohon.

Menurutnya, perbuatan atau tindakan Pungli yang merugikan pihak pemohon Pas Kecil seharusnya tidak dilakukan oleh Kepala UPP,  karena sudah jelas program dari Kementrian Perhubungan  sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah untuk membantu para pemilik kapal yang Tonasenya kurang dari GT 7.

” Gerai Nasional gartis Pas Kecil kapal tidak dipungut biaya apapun “, tegas Sayfuddin.

Kemudian di waktu yang berbeda, Rudy Susanto selaku Kepala UPP Sapeken saat dikonfirmasi oleh Awak media melalui panggilan WhatsApp pada Hari Minggu ( 04/12/2022) sekira Pukul 18.14 WIB dan melalui Chat WhatsAppnya sampai berita ini tayang belum ada respon ataupun jawaban.

Pihak Media akan terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke Kepala KUPP untuk tayangan berita selanjutnya. ( M )

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *