Pertanyakan Proses Hukum Laka Laut KM. Samporna Maju, Lembaga LPKP2HI, LIPK, LAKI dan Beberapa Media Datangi Polairud Polres Sumenep
SUMENEP – AWAS.COM|Pasca terjadinya insident laka Laut KM.Samporna Maju di penyebrangan pelabuhan Talango – Kalianget, tidak lepas dari sorotan dan pantauan lembaga dan media.
Diketahui beberapa lembaga dan media diantaranya Lembaga LIPK, LPKP2HI, LAKI dan media FN. News serta AWAS sekitar Pukul 12.30 WIB, mendatangi kantor Polairud Polres Sumenep yang bertempat di area pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin ( 28 / 11 / 2022 ).
Kedatangan beberapa lembaga dan media diterima oleh Kasat Polairud Polres Sumenep, AKP. Totok Niaribono S. sos beserta Penyidik di kantornya.
Dalam dialognya disampaikan oleh Syaifuddin selaku Ketua LIPK bahwa kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan proses hukum dan penyelesaian terhadap korban laka laut KM. Samporna Maju.
Syaifuddin juga meminta kepada Kasat Polairud, agar memaksimalkan proses penegakan hukum terhadap kasus laka laut KM. Samporna Maju demi masyarakat, agar ke depan tidak sampai terjadi insiden yang sama penyebabnya.
Syaifuddin berharap agar semua pihak melakukan peningkatan pengawasan, terutama pihak yang berkewenagan terkait kelayakan kapalnya, demi keselamatan penumpang.
” Kalau masalah bisnis to bisnisnya silahkan saja karena ada marginnya, tapi harus diperhatikan kelayakan kapalnya demi keselamatan penumpangnya “. Tandasnya.
Mengakomodir semua paparan dan menanggapi hal itu AKP Totok Niaribono S.sos mengatakan bahwa perkembangan proses hukum kasus laka laut KM. Samporna Maju berdasarkan tindakan investigasi serta evakuasi sudah dilakukan Polairud Polres Sumenep.
” Dari 8 ( delapan ) unit sepeda motor yang jatuh kedalam laut, 7 ( tujuh ) unit sudah berhasil dievakuasi pada hari Minggu, ( 27/11/2022), sementara 1 ( satu ) unitnya lagi hari ini”, ungkap Kasat.
Penyelesaian dengan pihak korban dijelaskan oleh Kasat, menunggu semua unit yang jatuh terevakuasi. Namun yang pasti nanti unit korban harus kembali seperti semula.
” Yang jelas unit sepeda motor yang terevakuasi masih belum diserahkan ke pemiliknya “, tegas Beliau.
Masih kata Kasat Polairud, terkait proses hukumnya terjadinya laka laut nanti penyidiknya yang menjelaskan.
Di kesempatan itu, Pak Heri selaku penyidik Korps Polairud polres Sumenep menyampaikan bahwa perkembangan prosess hukum laka laut KM. Samporna Maju masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan.
P. Heri mengatakan kalau masih belum memeriksa pihak Kapal dan Korban, dan dikatakannya juga bahwa kasus yang terjadi bukan Delik Aduan.
Diterangkannya juga, anggota Polairud bertindak karema teriakan Pak Kasat yang memberitahukan kepada anggota, bukan karena adanya laporan dari masyarakat.
” Pak Kasat waktu baru datang melihat insiden itu dan teriak – teriak, anggotapun saat mendengar langsung bergerak”, terangnya.
Selanjutnya P Heri menegaskan tahapan proses hukum kasus laka laut KM. Samporna Maju menjadi atensi Polairud untuk diproses, dan juga secara koordinasi, sosialisasi dan edukasi dengan pihak – pihak terkait, Syahbandar, Dishub dan semua Operator kapal telah diundang ke kantor Polairud, dengan tujuan agar pengawasan bisa ditingkatkan demi keselamatan penumpang.
” Jadi perkembagan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum bisa menetapkan tersangkanya, karena untuk menetapkan tersangka harus memenuhi 2 ( dua ) alat bukti pemula sebagai petunjuk awal “, ungkap Pak Heri.
Menanggapi hal itu, Ketua LPKP2HI, Bambang Riyadi yang turut hadir dalam dialog yang berlangsungsung menanyakan kenapa pihak Penyidik masih belum menemukan 2 ( dua ) alat bukti yang cukup,
Bambang Riyadi selaku Ketua LPKP2HI Sumemep, meminta kepada Polairud agar betul – betul dan serius dalam melakukan penyelidikan sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Ketua LPKP2HI juga menegaskan laka laut yang terjadi diduga akibat kelalaian ABK Kapal dan kurangnya pengawasan dari pihak yang punya kewenangan seperti Syahbandar.
Iapun mengungkapkan bahwa beberapa bulan yang lalu telah mengkonfirmasi KSOP Syahbandar pelabuhan Kalianget, agar melakulan pengawasan terhadap adanya volume penumpang yang over load,
” Memang semakin banyak penumpang semakin banyak memberikan keuntungan, namun tidak bisa mengabaikan keselamatan penumpangnya ” pungkasnya. ( M )