Sejumlah Wartawan Audensi ke DPRD, Ini Tanggapan Komisi 1 DPRD Pamekasan
PAMEKASAN, AWAS.COM – Audensi Wartawan Pamekasan soal anggaran Dana Publikasi yang bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD).
Audensi tersebut di ruang Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis(10/11/2022),
Sujak Lukman selaku Koordinator perwakilan dari wartawan mengatakan, bahwa dirinya sangat kecewa terhadap kebijakan Badan anggaran(BANGGAR) Legislatif maupun Eksekutif Kabupaten Pamekasan.
Kekecewaan itu hingga dinilai telah banyak merugikan banyak pihak, soal PAK untuk anggaran publikasi tahap ke tiga dan ke empat Tahun 2022.
“Harusnya pihak Eksekutif dan Legislatif mempertimbangkan soal anggaran publikasi ini. Bukan malah main potong dan mengatakan devisit anggaran,”ungkapnya di ruang Komisi 1 DPRD Pamekasan.
Dikatakan oleh Sujak, sapaan akrabnya hal ini harus dipertimbangkan agar tidak mencederai banyak pihak.
“Kalau kami sudah teken kontrak dengan perusahaan lalu sudah cetak, lantas anggarannya tidak ada. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab. Bagaimana nasib kami kepada perusahaan,”keluhnya.
Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong percepatan penyaluran dana anggaran PAK di Kabupaten Pamekasan yang akan berdampak kepada Publikasi (ADV).
Oleh sebab itu pembahasan anggaran yang diajukan sebelumnya oleh pihak Kominfo Kabupaten Pamekasan Arief Rahman Syah menjelaskan, sudah mengajukan 2 Miliar untuk yang diajukan Tahun 2022. Akan tetapi yang disetujui dari pihak DPRD hanya 100 juta rupiah.
“Waktu itu kami sudah pernah mengajukan dana publikasi sebesar 2 Milliar. Namun nyatanya disetujui 100 juta. Itupun dengan pihak Keuangan diminta untuk dicukupkan ke anggaran belanja,”tandas Arif.
Di tempat yang sama Ali Masykur selaku ketua Komisi 1, berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke pihak BANGGAR Legislatif.
Bahkan dirinya mengaku tidak tau menahu soal anggaran Dana Publikasi. “Itu menjadi urusan pihak Legislatif. Kami hanya menerima gelondongan,”katanya.
Kenapa di PAK saat ini banyak anggaran yang dipangkas dan tidak terserap. “Pihak bupati mengklaim dan bisa dicek ke Bapeda kalau APBD normal kami komisi itu hanya terima gelondongan dari dinas,”imbuhnya.
Anggarannya ini sudah Sekda yang mengatur memang Sekda memiliki kewajiban dan Sekda memiliki kewajiban agar tidak terjadi defisit anggaran sebelum sebelumnya diajukan ke banggar DPRD ada tim Banggar dan ada timnya itu dari DPRD Kabupaten Pamekasan.
Sekda dinas keuangan yang sering hadir kata Ali Maskur tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan Sekda agar dana anggaran itu tetap sehat dan tidak defisit .
dana anggaran APBD pada saat ini memang menurun sekitar 200 sampai 250 Miliar dana transfer umum dari APBN ke APBD itu berkurang dan itupun mungkin dari beberapa faktor .
“Mungkin defisit itu karena faktor covid 19 atau ada faktor yang lainnya,” tambahnya.
Dan dari apa yang disampaikan oleh beberapa awak media terkait masalah anggaran belanja publikasi pada saat ini pihak komisi 1 Ali Masykur akan membahas hal tersebut.
termasuk dengan tim pinggar dan panggar agar supaya betul-betul memperhatikan kemitraan dengan media yang menjadi Mitra baik Pemerintah Kabupaten Pamekasan insya Allah akan kami perjuangkan ungkap Ali masykur.