Daerah

Kades Kalimo’ok Diduga Adu Domba Ketua BPD, RT Dengan KPM BLT-DD Ta.2022 Yang Dicabut di Luar Musdessus


Foto: Ketua Tim 11(Kiri), Ketua RT02/RW01(kanan)

SUMENEP – AWAS.Com|Tim 11 yang merupakan gabungan dari beberapa media dan LSM, yang diketuai Bambang R, SH, terus melakukan penelusuran lebih lanjut ke warga dari penelusuran sebelumnya yang ditemukan adanya dugaan kesewenang-wenangan Kades Kalimo’ok terhadap warganya yang disinyalir menciderai hasil keputusan Musdessus dalam penetapan KPM BLT – DD Ta. 2022.

Kemudian dari beberapa informasi yang dikantongi, maka Tim 11 melakukan investigasi langsung terhadap beberapa warga RT 02/RW 01 dusun temor lorong , desa Kalimo’ok yang dicabut dari data KPM BLT – DD Ta.2022 tanpa adanya pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu.

Hal ini tentunya sangat mengecewakan beberapa warga yang dimaksud dan beberapa pihak yang terlibat dalam gelar Musdessus Desa Kalimo’ok, Sumenep, Madura, Jawa timur.

Juhari selaku Ketua RT02/RW01 saat dikonfirmasi oleh Tim 11 di rumahnya mengungkapkan bahwa dirinya juga heran dan tekejut ketika tahu delapan warganya yang biasa menerima BLT- DD sebelumnya, tahu-tahu pada pencairan BLT-DD Ta.2022 tidak mendapat undangan. Sabtu (16/04/2022)

“Saya tidak tahu juga, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya sama saya walaupun RT, biasanya saya sendiri yang ngasikkan undangan ke warga saya yang menerima BLT-DD”. Ungkapnya.

Lebih lanjut, Juhari menuturkan justru dirinya yang mendapatkan BLT, padahal sebelumnya tidak mendapatkan BLT. Itupun kata Juhari pemberitahuannya tidak melalui undangan tapi melalui telepon ke istrinya.

“Waktu saya kerja di telpon sama istri, kalau di telpon Kades disuruh ke balai katanya dapat bantuan. Saya kira bantuan berupa minyak goreng karena sekarang minyak goreng langkah. Kemudian saya bilang sama istri datangi saja, ternyata dapat BLT-DD”. Tuturnya.

Pak RT menjelaskan bahwa dirinya bukan tidak senang dapat bantuan sebab Ia juga terkena dampak Covid, namun dirinya merasa tidak enak terhadap warganya yang dicabut tanpa alasan yang jelas dan pemberitahuan terlebih dahulu.

Ia pun menegaskan padahal dalam Musdessus membahas adanya penambahan KPM sebanyak dua KPM tiap RT dan pencabutan KPM yang tumpang tindih dengan bantuan lain dari pemerintah. Namun faktanya KPM  yang tidak tidak tumpang tindih atau double juga dicabut, padahal menurut  Juhari warganya lebih layak ketimbang dirinya.

Masih kata Pak RT, Ia merasa diadu dengan warganya oleh Kades, yang mengatakan sudah dibicarakan dengan Ketua BPD dan RT nya, saat warganya bertanya terhadap Kades Kalimo’ok. Hal ini tentunya dapat menimbulkan prasangka negatif dari warga terhadapnya, padahal dirinya tidak pernah diajak bicara masalah pencabutan KPM BLT-DD warganya oleh Kades. Pungkasnya.

Sementara itu Kades Kalimo’ok, Maryono saat didatangi ke balai desa oleh tim 11 untuk meminta klarifikasi terkait pencabutan KPM yang dimaksud, tidak ada di balai desa.

Tim 11 mencoba menghubungi lewat  WhatsAppnya namun tidak ada respon. Salah seorang perangkat desa menuturkan, biasanya Kades kalau banyak warga yang membutuhkan baru ke balai desa, kalau tidak biasanya di rumah.

Kemudian salah seorang perangkat desa tersebut mendatangi rumah Kades guna memberitahu, namun perangkat desa menyampaikan kalau Kades katanya orang rumahnya keluar rumah tanpa ada kejelasan tujuan.

Di hari dan tempat yang berbeda saat Tim 11 mengkonfirmasi Suhandono selaku ketua BPD di rumahnya membenarkan apa yang disampaikan Pak RT02/RW01 kalau dalam Musdessus membahas penambahan tiap RT dua KPM dan pencabutan KPM yang double menerima bantuan untuk penetapan data KPM BLT-DD Ta.2022. Selasa (19/04/2022)

Selanjutnya Suhandono merasa diadu dengan warga oleh Kades Kalimo’ok yang menyampaikan ke warga RT02/RW01 yang dicabut saat mendatangi Kades, kalau dirinya bersama RT  terlibat dalam pembicaraan bahkan menyetujui pencabutan data KPM BLT-DD Ta.2022 warga yang dimaksud.

“Saya tidak tahu masalah pencabutan beberapa warga di RT02/RW01, sepertinya ini diadu oleh Kades”. Tegasnya.

Selaku Ketua BPD desa Kalimo’ok, Suhandono yang mana dalam gelar Musdessus yang telah diselenggarakan ternyata disinyalir banyaknya fakta temuan-temuan yang diinformasikan langsung ataupun melalui pemberitaan oleh media dan LSM khususnya yang tergabung dalam Tim 11, berjanji  secepatnya akan membicarakan dengan pemerintahan desa (PemDes) Kalimo’ok untuk menggelar musdes perubahan dengan tujuan untuk memulihkan situasi dan kondusifitas warga desa Kalimo’ok Pungkasnya.(EML)

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *